Puluhan Angkutan Terkena Razia ODOL

Petugas Dishub Kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin saat melakukan Razia ODOL

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin melakukan giat kelaikan kendaraan angkutan.

Razia yang dilakukan Dishub dan Satlantas Polresta Banjarmasin tersebut, dilakukan di Terminal Induk Kilometer 6, Banjarmasin Timur.

Puluhan mobil angkutan yang melintas dilakukan pengecekan oleh petugas Dishub dan Satlantas Polresta Banjarmasin.

Kabid Pengawasan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kusmarini mengatakan, satu persatu mobil angkutan mulai dari pikap truk, hingga mobil box diperiksa kelengkapan berkendara mulai dari SIM, STNK, hingga Surat Keterangan Uji KIR.

Baca Juga : Dishub Banjarmasin Mulai Terapkan Kebijakan ODOL Bagi Pengguna

Baca Juga : Diduga Miliki Karisoprodol, Pasutri di Tabalong Ditangkap Polisi

“Kami cek kelengkapan para sopir ini, kalau yang tidak lengkap kami lakukan penilangan. Kalau Dishub ya KIR-nya kami tilang,” ungkapnya.

Kusmarini juga mengatakan bahwa banyak sopir yang tidak membawa kelengkapan, kemudian diminta untuk didata dan diberikan surat tilang.

Bahkan, menurutnya banyak ditemukan angkutan yang membawa barang dengan kapasitas berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Jadi nanti untuk pertanggungjawabannya nanti ada sidang di pengadilan negeri pada tanggal 10,” katanya.

Setidaknya ada 20 unit angkutan yang dilakukan penindakan terkait uji KIR dan sekitar 40 penindakan E-TLE.

“Selain penindakan, kita juga ada sosialisasi dalam keselamatan berkendara, karena keselamatan itu tanggung jawab kita bersama” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran