Pukul Korbannya Membabi Buta, Dua Pelaku Pengeroyokan ini Diamankan Polisi

ZS (31) dan EN (27) ketika diamankan jajaran kepolisian

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dua orang pria berinisial ZS (31) dan EN (27) warga Desa Hayup Ribang II Kecamatan Haruai, Tabalong

diamankan jajaran kepolisian karena diduga melalukan tindakan pengeroyokan kepada TF (31) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung.

Dua pria itu diamankan Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Murung Pudak pada Senin (20/02/2023) malam disebuah rumah kost di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Menurut keterangan TF, saat itu ia yang sedang berjualan buah di pasar kuliner Mabuun ingin pergi ke toilet. Namun ketika ditengah perjalanan malah di pukul oleh ZS dan EN.

“Korban di hampiri oleh 2 orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor warna putih dan langsung memukuli korban secara membabi buta,” jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo.

Baca Juga Lakukan Pengeroyokan, Dua Pria Asal Seradang Diamankan Polisi

Baca Juga Polisi Ringkus 2 Pemuda Pelaku Pengeroyokan Dengan Sajam, 1 Masih Buron

Sutargo menjelaskan, salah seorang pelaku ada yang memukul menggunakan gitar yang setelahnya pergi meninggalkan TF.

“Akibat kejadian itu TG mengalami luka robek di bagian kepala atas hingga mengeluarkan darah dan pelipis sebelah kiri bengkak,” ungkapnya.

Dari keterangan korban dan pelaku, kedua pihak saling menyimpan dendam karena sebelumnya pernah saling balas memukuli.

Atas pengeroyokan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 gitar, 1 lembar jaket, 1 surat keterangan Visum et Repertum.

“Kedua pelaku disangkakan dengan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUH Pidana,” pungkas Sutargo. (dilah)

Editor: Abadi