BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perkara pencurian masih menjadi kasus yang paling banyak ditangani Satreskrim Polresta Banjarmasin selama dua bulan terakhir.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin dalam press release penanganan tindak pidana Agustus-September 2026, Jumat (2/10/2026).
Namun, jenis perkara yang mendominasi mengalami perubahan. Pada Agustus 2026, pencurian dengan pemberatan atau curat menjadi perkara terbanyak. Sedangkan pada September, kasus pencurian biasa berada di posisi teratas.
“Selama bulan Agustus yang diposisi pertama itu adalah kasus pencurian dengan pemberatan. Sedangkan di bulan September itu didominasi kasus pencurian biasa,” jelas Riza.
Baca Juga : Satgas PKH dan Polres Tabalong Ungkap Dugaan Pencurian Kabel Tembaga, Lima Terduga Pelaku Diamankan
Baca Juga : Satreskrim Polres Tabalong Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Dua Pelaku Diamankan
Secara keseluruhan, Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil menyelesaikan 94 perkara selama periode tersebut.
Riza menyebut, upaya penanganan dan pencegahan tindak pidana dilakukan secara bersama-sama oleh jajaran Polresta Banjarmasin.
Selain penindakan, kepolisian juga mengandalkan patroli rutin serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan.
“Ini berkat kerja keras bersama dalam melaksanakan patroli secara rutin, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat Kota Banjarmasin,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi







