PT Conch Disatroni Maling, 3 Pelaku Diringkus Polisi

TANJUNG, klikkalsel.com – Polres Tabalong meringkus 3 pelaku pencurian batang roller conveyor milik PT. Conch di lokasi tambang A5 Koridor Belt Desa Kaong, Kecamatan Upau, Tabalong, pada Kamis (20/5/2021).

Komplotan pencuri yang ditangkap adalah WH (36), DI (24) dan EN (26), yang kesemuanya merupakan warga Desa Kaong, Kecamatan Upau, Tabalong, diamankan petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Upau.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori dalam hal ini melalui Kasubag Humas AKP Otto, menyampaikan, petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Upau yang dipimpin Kasatreskrim AKP Trisna Agus Brata, berhasil menangkap 3 pelaku yang diduga pelaku tindak pidana pencurian ini.

“Mereka ditangkap di sebuah Gudang Besi Trans Kalsel-Kaltim yang beralamat di Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya, Tabalong,” katanya Jumat, (21/5/2021).

Sementara, disamping menangkap ketiga pelaku, juga disita berupa 27 batang roller conveyor berukuran panjang 60 cm, 7 batang roller conveyor berukuran panjang 1,15 meter dan 2 unit sepeda motor.

Baca Juga : Residivis Kasus Narkoba kembali Diciduk, Pemilik Sabu Diburu Polisi

Dari informasinya, aksi pencurian yang diketahui, Jumat, (30/4/2021) siang dan dilaporkan ke Polsek Upau, Senin (3/5/2021) lalu. Dilaporkan, barang milik perusahaan PT. Conch telah hilang berupa 15 batang roller conveyor berukuran panjang 1,15 meter wama merah dan 37 batang roller conveyor berukuran panjang 60 cm wama hitam.

“Roller conveyor yang berukuran 1.15 meter masing-masing dihargai sebesar Rp.690 ribu dan yang berukuran 60 cm, dihargai sebesar Rp.310 ribu, sehingga total kerugian yang dialami PT. Conch sebesar Rp. 21.820.000,” terangnya.

Selanjutnya dari hasil dari pengakuan, mereka bertiga mengakui melakukan aksi kejahatan pencurian roller conveyor milik PT Conch.

Serta dalam pemeriksaan ketiga pria tersebut, diantaranya pria inisial WH juga diproses hukum lainnya, dikarenakan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik.

“Panjangnya sekitar 25 cm dengan gagang berwarna coklat berbentuk kepala ular lengkap dengan kumpangnya yang terbuat kayu berwarna coklat yang diselipkan dipinggang sebelah kanannya,” tandasnya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan