PSBB Kembali di Perpanjang Hingga 31 Mei 2020

PSBB Kota Banjarmasin. (design by : klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin bersama-sama memutuskan kembali memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Banjarmasin
Perpanjangan PSBB kali ini tidak seperti sebelumnya yang di berlakukan selama 14 hari, namun untuk pemberlakuan PSBB jilid III ini PSBB di Perpanjang selam 10 Hari hingga 31 Mei 2020.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan hari ini pihak gugus tugas melaksanakan rapat evaluasi PSBB kedua dan diakhir rapat tersebut memperoleh hasil kesepakatan bersama yakni PSBB diperpanjang selama 10 hari hingga berakhirnya bulan Mei nanti.
“Setelah kita rapat perpanjangan, maka untuk pelaksanaan PSBB jilid III, kami sampaikan sebagai berikut, setelah mencermati kebijakan dari pemerintah pusat kemudian juga penetapan masa tanggap darurat nasional sampai tanggal 31 Mei, maka PSBB jilid III di Banjarmasin akan kita perpanjang selama 10 hari saja,” bebernya usai menggelar rapat, Kamis (21/05/2020).
Beliau berharap pada kesempatan kali ini pihak tim gugus tugas masih bisa mengejar angka kasus Covid-19 di lapangan yang terus terjadi penyebaran serta H Ibnu Sina juga menginginkan lewat sosialisasi yang lebih masif dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahaya Covid-19.
“Kita harap masyarakat akan semakin taat untuk menggunakan masker dan juga protokol kesehatan,” tandasnya. (fachrul)

Tinggalkan Balasan