PSBB, Banjarmasin Perketat Pintu Masuk dan Tiadakan Pasar Wadai

Sekretaris Satpol PP Banjarmasin Fahruraji. (farid)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mendekati pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Satpol PP Banjarmasin mulai bersiap untuk mengawal kebijakan tersebut.
Namun adanya PSBB Banjarmasin tak tertutup, cuma aktivitas sosial masyarakat yang dibatasi.
Menurut Sekretaris Satpol PP Banjarmasin Fahruraji saat ini pihaknya masih belum dapat gambaran jelas aturan PSBB.
Namun, katanya, di Banjarmasin selama PSBB, akan diterapkan jam malam dari jam 7 malam hingga 6 pagi, dan pintu masuk diperketat.
“Kalau jam malam kita masih belum tahu sanksinya apa. Apakah sanksi push up atau lainnya, tapi ini masih diformulasikan. Tapi, mudahan warga mentaati, kalau ke luar malam diminta kembali ke rumah,” jelasnya, usai menghadiri rapat evaluasi di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Senin (20/4/2020).
Baca Juga : Dewan Diminta Turun ke Masyarakat Ikut Sosialisasikan PSBB
Sementara untuk memperketat masuk Banjarmasin, pihaknya akan mendirikan posko di tiap pintu masuk. Yakni di Jalan A Yani Km6, Handil Bakti, Lingkar Selatan, dan Sungai Andai.
Ia menjelaskan, setiap yang lewat akan diskrining melalui posko tersebut.
“Posko masuk akan betul-betul jaga. Jangan sampai kecolongan. Penjagaan akan melibatkan personel Satpol PP, Linmas dan Damkar. “Masing-masing posko dijaga
15-20 anggota dengan sistem ship,” katanya.
Kemudian, kata dia, selama PSBB berlangsung pasar wadai saat Ramadhan ditiadakan. “Kalau warung makan boleh, asal dibungkus,” sebutnya. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan