PPKM Level IV di Banjarmasin Diperpanjang Hingga 16 Agustus

PPKM Level IV di Banjarmasin Diperpanjang Hingga 16 Agustus

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarmasin rupanya kembali di perpanjang. Hal ini menyusul dikeluarkannya intruksi dari Pemerintah Pusat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dalam jumpa pers secara virtual, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo, bahwa penerapan PPKM Level IV diluar Jawa dan Bali akan diberlakukan selama dua pekan dari tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan status PPKM di sejumlah daerah di luar pulau Jawa dan Bali ini dikarenakan tren peningkatan angka kasus yang sudah mulai keluar, ketika kasus di Jawa dan Bali mulai menurun.

“Pulau Jawa sudah menurun, maka di luar Jawa ini karena wilayahnya luas, maka diperpanjang 2 minggu,” tuturnya, Senin (9/8/2021) saat jumpa pers secara virtual.

Namun rupanya intruksi untuk melakukan perpanjangan selama dua pekan tersebut berbeda dengan apa yang diterapkan di Banjarmasin.

Melalui postingan akun sosial media resmi Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Ia menuliskan bahwa saat ini sebanyak enam wilayah di Kalsel termasuk dalam kawasan zona PPKM Level IV.

Baca Juga : Beredar Isu Pungli Vaksin di Puskemas, Ini Jawaban Kadinkes Banjarmasin

Yang mana enam kawasan tersebut termasuk Kota Banjarmasin. “Menko Pengumuman PPKM Level IV se Indonesia Kalsel malam ini. Banjarbaru, Banjarmasin, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Barito Kuala, Kota Baru. Berlaku tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021,” tulisnya pada caption foto akun sosial media resmi Walikota Banjarmasin.

Namun terkait aturan lainnya yang akan diterapkan di Banjarmasin dalam perpanjangan PPKM kali ini masih belum dijelaskan oleh Walikota Banjarmasin, ketika coba di Konfirmasi oleh klikkalsel.com

Kendati demikian dalam postingan resmi tersebut, Walikota Banjarmasin telah menegaskan bahwa PPKM level IV di Banjarmasin resmi di perpanjang hingga satu minggu kedepan.

Sementara ketika di konfirmasi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi membenarkan bahwa PPKM Level IV di Banjarmasin resmi di perpanjang.

“Iya (diperpanjang). Kita akan mengikuti sesuai dengan arahan bapak Walikota,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.(fachrul)

Editor: Abadi