PPKM di Tabalong Naik Atau Turun Level? Inilah Hasil Asesmen

TANJUNG, klikkalsel.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jilid ke dua di Tabalong diberlakukan sampai tanggal 23 Agustus 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie mengatakan, berdasarkan asesmen pemerintah pusat bahwa Tabalong sebagai daerah yang ditetapkan PPKM Level 3 bersama 6 kabupaten lainnya, dan dilaksanakan dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September 2021.

“Hasil asesmen menetapkan Tabalong menetap di Level 3, belum turun ke Level 2”, ucapnya Senin (23/8/2021).

Ia melanjutkan, terdapat beberapa daerah yang berasal dari Level 3 naik kriteria menjadi Level 4.

“Namun terdapat beberapa daerah yang naik seperti Kota Barabai kabupaten HST,” tuturnya.

Terkait naik atau turun levelnya PPKM, Taufiqurrahman menjelaskan, terdapat tiga indikator, yaitu jumlah rata-rata kasus dalam seminggu, jumlah kematian, beserta jumlah hunian di rumah sakit.

“Untuk Level 3, kasus hariannya 50 sampai dengan 150 per 100.000 penduduk, jumlah kematiannya 1 hingga 5 kasus per 100.000 penduduk, dan huniannya diatas 80 persen,” jelasnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena itulah kuncinya.

“Gunakan masker dengan benar, cuci tangan ketika selesai berkegiatan, menjaga jarak, beserta mengurangi mobilisasi”, pungkasnya. (dilah)

Editor: Abadi