BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sistem zonasi masih belum berjalan dengan baik. Tidak hanya sistem yang sering kali dikeluhkan, penumpukan dan kekurangan pendaftar juga masih terkendala.
Seperti persoalan tahun 2019, saat PPDB menerapkan sistem zonasi sekolah. Saat itu yang menjadi masalah banyaknya SD di satu wilayah tak sebanding dengan jumlah SMP setempat.
Ujung-ujungnya, setelah proses PPDB resmi dinyatakan selesai, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin bersama pihak sekolah malah kerepotan sendiri. Mereka harus mendistribusikan pendaftar dari SMP yang kelebihan untuk mengisi kekurangan secara offline.
“Ini masalahnya. Makanya kami pindah jadi zonasi tempat tinggal sekarang. Kalau dulu berdasarkan zonsi sekolah,” ucap Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMP Negeri Banjarmasin, Saifuddin Zuhdi, saat dikonfirmasi Kamis (9/7/2020).
Baca Juga : Peduli Korban Kebakaran Alalak, Polsek Banjarmasin Utara Beri Bantuan Sembako
Ia mencontohkan SMP Negeri 23 yang di wilayah Banjarmasin Selatan, karena disana banyak SD, sedang SMP sedikit, sehingga saat itu sekolah SMP 23 malah kebanjiran pendaftar.
“Akhirnnya di SMP 23 itu ketika zonasi sekolah diterapkan sebaliknya malah membludak. Ini masalahnya, makanya kami pindah jadi zonasi tempat tinggal sekarang,” ucap Saifuddin yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 10 ini mencontohkan.
Ternyata merubah sistem zonasi sekolah ke zonasi tempat tinggal bukan berarti terbebas dari masalah. Di PPDB online yang diterapkan saat ini adalah sistem zonasi tempat tinggal kali ini.
Masalah di PPDB 2019 juga banyaknya SD di satu wilayah tak sebanding dengan SMP. Namun kali ini, lantaran SMP yang menumpuk di satu wilayah. Sedang jumlah penduduknya tak terlalu banyak.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyampaikan, letak sekolah saat tak strategis, nggak simetris. Ada di daerah tertentu yang di situ banyak sekolah berkumpul. Sementara jumlah penduduk tidak banyak.
Seperti di Banjarmasin Utara, di sana jumlah SMP terlalu banyak, sehingga banyak yang kekurangan. Penyebab lainnya juga terkait akses menuju sekolah, juga jadi pertimbangan si pendaftar.
“Ini juga jadi salah satu sebab orang tua atau anak enggan untuk masuk ke sekolah yang posisinya kebetulan seperti itu,” ucapnnya.
Hingga saat ini dari data Dinas Pendidikan Banjarmasin tercatat masih ada 14 SMP Negeri yang masih kekurangan pendaftar. Seperti SMPN 10, 13, 14, 16, 17, 18, 20, 21, 22, 25, 28, 29, 32, dan 34 dengan total kekurangan kurang lebih 1.177 pendaftar.
“Kalau kemarin di awal-awal ada 13 sekolah ternyata setelah diperbaharui lagi akhirnya hari ini tercatat ada 14 sekolah yang tak memenuhi kuota,” bebernya.
Totok Agus Daryanto menambahkan, persoalan ini muncul dikarenakan dari total kuota yang disediakan untuk mengisi 35 SMP Negeri sebanyak 7.114 yang terisi hanya 5.965 dengan rincian pendaftar yang lulus melalui jalur prestasi 494, afirmasi 1.016, dan zonasi 4.455.
Selain itu ia menjelaskan, meski PPDB online secara sudah berkahir, Disdik mengambil kebijakan untuk memperbolehkan sekolah yang kekurangan membuka pendaftaran hingga 13 Juli.
“Jadi bagi orang tua yang anak-anaknya belum tertampung silakan mendaftarkan kembali ke sekolah negeri yang kekurangan. Kenapa kami perbolahkan, karena sekolah negeri ini memang untuk melayani masyarakat,” ucapnnya.(azka)
Editor : Amran