PPAT Baru : Pembuatan Akta Tanah Harus Lebih Mudah

Kepala BPN HSU melantik PPAT baru (foto : istimewa)

AMUNTAI, klikkalsel.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Chris Pius Joko Sriyanto berharap, PPAT dapat memberikan pelayanan terbaik serta memudahkan masyarakat dalam membuat akta tanah.

Hal ini dikemukakannya setelah melantik dan pengambilan sumpah jabatan Muhammad Widiawan Fachrizal, SH, MKn, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru di wilayah kerja Kabupaten HSU, Jum’at (2/10/2020).

Pelantikan sendiri dilaksanakan sesuai dengan keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang bernomor: 389/SK-400.HR. 03.01/VII/2019 Tentang Pengangkatan dan Penunjukan PPAT.

Chris mengingatkan, PPAT adalah mitra BPN dalam menjalankan program-program kerja, jadi hendaklah sebagai PPAT dapat berkerja sama untuk melaksanakan permasalahan pertanahan.

“PPAT merupakan sub sistem atau mitra BPN yang mana setiap tugas atau perkerjaannya selalu dalam sistem itu sendiri sehingga tak terpisahkan,” jelasnya.

Setelah dilantiknya PPAT baru ini, diharapkan, masyarakat Kabupaten HSU dapat tahu, sehingga dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembuatan akta tanah nantinya.

Pasalnya, selama ini dapat digambarkan di wilayah Banua Enam pergerakan mengenai pembuatan akta tanah dan sebagainya terbilang cukup banyak.

“Mudah-mudahan pejabat yang baru dilantik bisa menambah kekuatan dan pelayanan daripada jumlah personel dari formasi yang sudah terisi. PPAT ini bisa memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam membuat akta peralihan,” tutupnya. (doni)

Tinggalkan Balasan