BANJARMASIN ,klikkalsel.com – Terkait adanya informasi akan adanya kelompok masyarakat yang akan menggelar Sahur On The Road (SOTR) di wilayahnya, Polsek Banjarmasin Utara bergerak cepat dengan melakukan tindakan persuasif kepada panitia penyelenggara.
Setelah dilakukan pendekatan, panitia akhirnya membatalkan kegiatan SOTR tersebut seperti dalam video yang ramai beredar di lini masa.
Didalam video berdurasi tersebut, salah seorang pria yang mengaku sebagai panitia tersebut pihaknya akan membatalkan kegiatan yang rencananya pada saat sahur Kamis 29 April 2021 pukul 02.00 Wita hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Kami selaku panitia meminta maaf dan membatalkan acara sahur on the road ini hingga ada informasi lebih lanjut,” jelasnya dalam video yang berlatar belakang Mapolsek Banjarmasin Utara tersebut.
Selain itu, panitia pun telah membuat pernyataan untuk membatalkan kegiatan dengan rute Jalan Sultan Adam Kecamatan Banjarmasin Utara dan berakhir di Komplek Melati Jalan Pramuka Kecamatan Banjarmasin Timur tersebut.
Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra, saat dihubungi klikkalsel.com, Kamis (29/4/2021) membenarkan pembatalan kegiatan tersebut.
Ia menyebutkan hal tersebut telah sesuai dengan instruksi Kapolresta melalui Wakapolresta Banjarmasin terkait larangan adanya kegiatan sahur on the road atau kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak dimasa Pandemi Covid-19 seperti ini.
Disarankannya agar masyarakat lebih memilih menggelar sahut di rumah masing-masing bersama keluarga.
“Sudah disepakati bersama oleh Satgas Covid dan para stakeholder bahea kegiatan ini (SOTR) tidak memiliki izin dan dilarang keras,” ujarnya.
Kapolsek pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan apel dan patroli skala besar bersama pemangku kepentingan yang lain seperti, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan guna mengantisipasi adanya kegiatan tersebut.
“Apabila ditemukan, maka akan kita proses hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan polemik serta gejolak di masa pandemi Covid-19.(david)
Editor : Amran