AMUNTAI, klikkalsel.com – Polsek Amuntai Utara kembali menangkap seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu berinisial KI (43).
Kerja cepat yang dilakukan Polsek Amuntai Utara dalam memberantas narkoba di daerah hukumnya membuahkan hasil, setelah mengembangkan introgasi dari tangkapan sebelumnya.
KI meruapakan rekan AR (30) yang beberapa hari lalu ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu. KI diketahui orang yang menyuruh AR untuk mengantarkan barang sabu ke Buntok, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Berdasarkan kicauan AR, kami kembali membekuk KI, di pinggir jalan Gang Bersama, Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),” tutur Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.IK melalui Kapolsek Amuntai Utara IPDA Rama Ramadhani, Rabu (18/12/2019).






