AMUNTAI, klikkalsel.com – Berselang 1 hari setelah ditangkapnya 3 pelaku judi togel, kali ini Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara bersama Unit Reskrim Polsek Alabio kembali menangkap AW alias Bram (25) penjual togel atau kupon putih dengan situs online.
Pelaku merupakan warga Desa Sungai Tabukan, Kecamatan Sungai Tabukan Hulu Sungai Utara ditangkap pada Minggu, (15/3/2020) sekitar pukul 14.00 Wita.
“Saat menangkap pelaku sedang berada disebuah tempat pencucian sepeda motor dan pelaku kedapatan sedang menjual nomor tebakan togel yang diketahui tercatat di sebuah handphone miliknya dengan situs online Warkoptoto,” kata Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, Senin, (16/3/2020).
