Polisi Ringkus Seorang Buruh yang Nyambi Jadi Bandar Togel

MY dan Barang Bukti yang diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi ringkus seorang buruh yang juga sebagai bandar judi togel saat berada di Jalan Barito Hulu RT 30 Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wita

Pelaku berinisial MY (44), warga Jalan Kelayan Timur Gang Haur kuning RT 15 Kelurahan Kelayan Timur Banjarmasin Selatan.

Dijelaskan Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, penangkapan MY merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima anggota kepolisian.

“Bahwa di lokasi penangkapan kerap terjadi tindak pidana perjudian jenis togel,” kata Ipda Ginting, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga : Kecelakaan Maut di Jalan A Yani Banjarmasin Tewaskan Seorang Warga Handil Bakti 

Baca Juga : Bermain Tanpa Pelatih Kepala, Begini Harapan Suporter dan Pemain Legend Barito Putera

Saat penggerebekan, polisi hanya mendapati MY beserta sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone yang berisi angka tebakan judi togel, uang sebesar Rp 62 ribu hasil perjudian dan 1 kartu ATM.

“Juga selembar resi transfer dengan nominal Rp. 200.123,” jelasnya.

Kemudian, kata Kanit, MY beserta barang bukti yang ada langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk diproses lebih lanjut.

Sementara, atas perbuatanya MY akan disangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi