BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Banjarmasin, Rabu (5/2/2025).
Kegiatan dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi yang diwakili Plh Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah dan dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, serta LKBH Kota Banjarmasin.
Sebanyak 987,51 gram narkotika jenis sabu dan 123,5 butir ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan tersebut yang dicampurkan ke larutan menggunakan deterjen dan disaksikan para tersangka.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi antara Desember 2024 hingga Februari 2025,” ujarnya.
Dengan total 34 laporan polisi (LP) yang melibatkan 42 tersangka, termasuk 6 wanita diantaranya.
Baca Juga Polresta Banjarmasin Bekuk Pasutri Residivis, Transaksi Narkoba Digagalkan
Baca Juga Dewan Kalsel Berharap Peredaran Narkoba Bisa Ditekan
Pemusnahan barang bukti tersebut, menurutnya dapat menyelamatkan sekitar 14.937 jiwa dari bahaya narkotika dan diperkirakan, barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai sekitar Rp 1,5 miliar.
Menarik dalam kasus periode ini, sebagian besar pelaku yang terlibat dalam jaringan ini merupakan residivis kasus narkoba, yang kembali terjerat dalam peredaran narkotika meski sebelumnya telah menjalani hukuman.
“Rata-rata pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya telah menerima hukuman,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Syuaib juga menekankan pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarmasin. Oleh karena itu, pentingnya dukungan dari masyarakat untuk mengungkap kasus narkoba.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dan media dalam memberikan informasi,” tuturnya.
Para pelaku, yang sebagian besar memiliki catatan kriminal dalam kasus serupa, kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala informasi terkait peredaran narkoba.
“Dengan pemusnahan barang bukti ini, kami menunjukkan komitmen dalam perang melawan narkoba demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika,” pungkasnya.(airlangga)
Editor : Amran