TANJUNG, klikkalsel.com – Polres Tabalong melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik atau brong, dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di daerah hukumnya, pada Senin (15/06/2026) pagi.
Kegiatan ini dipimpin Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong Akp Oki Hermawan, dalam pelaksanaan penertiban tersebut difokuskan pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan tinggi yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan maupun warga yang berada di sekitar jalur lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Tabalong melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik diberikan tindakan berupa peneguran hingga penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan kendaraan yang memenuhi spesifikasi teknis dan standar keselamatan, sekaligus meminimalisir gangguan ketertiban umum akibat suara bising yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga kenyamanan bersama di ruang publik.
Baca Juga :Â Komisi IV DPRD Kalsel Gali Tata Kelola Ketenagakerjaan di Tabalong
Baca Juga :Â Didemo Mahasiswa dengan Berbagai Isu, Gubernur H. Muhidin Tegaskan Pemprov Kalsel Tidak Anti Kritik
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, penertiban knalpot tidak sesuai standar pabrik merupakan salah satu upaya Polres Tabalong dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik karena selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat memicu keluhan dari pengguna jalan lainnya. Melalui kegiatan ini kami berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tabalong,” ujar Iptu Heri Siswoyo.
Polres Tabalong akan terus melaksanakan kegiatan penertiban secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (renn)
Editor : Akhmad





