TANJUNG, klikkalsel.com – Jajaran Polres Tabalong kembali berhasil menghentikan peredaran narkoba di Bumi Sarabakawa.
Kali ini, polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai jaringan bisnis narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya adalah dua laki – laki dan satu perempuan.
Ketiga pelaku masing-masing, Aji (23) warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Bahar (19) warga Keluraha Sulingan, Kecamatan Murung Pudak dan Mita (29), warga Kelurahan Belimbig Raya, Kecamatan Murung Pudak yang diketahui sebagai janda beranak satu.
Ketiganya diamankan dalam penangkapan yang dilakukan dalam dua hari yakni, Kamis (16/7/2020) malam dan Jumat (17/7/2020) siang.






