Polres HST Sita Sejumlah Miras di Warung “Jablai” yang Juga Disinyalir Tempat Karaoke

BARABAI, Klikkalsel.com – Polres Hulu Sungai Tengah sita minuman keras (Miras) saat merazia sejumlah warung “jablai” yang juga diduga menjadi tempat karaoke di Desa Sungai Buluh dan Binjai Pirua Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (14/10/2020)

Kegiatan tersebut di pimpin Kasat Intelkam Polres HST, AKP Mugiyono didampingi oleh Kasat Narkoba Polres HST IPTU Lamris manurung, KBO Sat Lantas Polres HST IPTU H Surya Dharma, KBO Sat Narkoba IPDA Rusmiati, KBO Sat Intelkam AIPTU Lilik serta 17 Personil Polres HST.

Kedatangan Polres HST dan menyita miras di warung tersebut setelah menerima laporan masyarakat. Selain tidak memiliki izin tempat keramaian, warung tersebut juga meresahkan warga sekitar, sehingga dilakukan razia. Ditempat tersebut petugas mendapati miras merk Whisky sebanyak 12 botol.

Tidak hanya itu petugas turut mengamankan 16 perempuan yang diduga sebagai pemandu karaoke, di mana 3 orang diantaranya masih dibawah umur, 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga pemilik warung sekaligus tempat karaoke tersebut.

Sementara pemilik miras dikenai Pasal 12 dan 13 pada Perda HST, karena dianggap mengedarkan, menyimpan, mengangkut, memiliki minuman beralkohol dan memperdagangkan atau menyediakan minuman beralkohol.
Pemilik dikenai denda Rp500 ribu dan membayar biaya sidang sebesar Rp5000, sedangkan untuk miras tersebut disita oleh petugas.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M Husaini, membenarkan bahwa anggota polres HST melaksanakan giat operasi pekat di warung malam dan menindaklanjuti laporan masyarakat atas kegiatan yang meresahkan. Sementara sejumlah pengjung dan wanita pemandu karaoke sudah dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan, Jumat (16/10/2020)

“Kami selalu memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat setiap kali melakukan patroli siang maupun malam, tujuannya agar masyarakat waspada terhadap segala macam tindak kejahatan terlebih saat pandemi covid-19 seperti sekarang,” pungkasnya.(wawan)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan