Kasus Umrah Gagal Berangkat di HST Belum Ada Titik Temu

BARABAI, klikkalsel.com – Mediasi antara puluhan calon jemaah umrah yang gagal berangkat dengan pihak biro perjalanan Hijaz Safar dan pengumpul dana berinisial HF berakhir tanpa kesepakatan setelah korban menolak tawaran pengembalian dana sebesar 50 persen.

Mediasi berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (22/7/2026) malam hingga Kamis (23/7/2026) dinihari. Pertemuan difasilitasi oleh Polres HST dengan menghadirkan perwakilan jemaah, pihak biro perjalanan Hijaz Safar, serta HF yang sebelumnya menerima setoran biaya perjalanan dari para jemaah.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari polemik gagalnya keberangkatan puluhan calon jemaah umrah asal HST yang sebelumnya dijanjikan berangkat pada Juli 2026. Para jemaah menuntut seluruh dana yang telah mereka setorkan dikembalikan sesuai janji yang pernah disampaikan.

Dalam forum mediasi, pihak jemaah tetap bersikukuh meminta pengembalian dana secara penuh setelah dipotong biaya yang memang telah digunakan, seperti pembuatan paspor, vaksin meningitis, dan perlengkapan umrah yang sudah diterima masing-masing jemaah.

Sementara itu, HF menyatakan kesanggupan mengembalikan dana hanya sebesar 50 persen dari total setoran jemaah, sedangkan sisa penggantian diharapkan menjadi tanggung jawab biro perjalanan Hijaz Safar.

Usulan tersebut langsung ditolak para jemaah. Mereka berpendapat seluruh pembayaran dilakukan kepada HF sehingga tanggung jawab pengembalian dana sepenuhnya berada pada pihak yang menerima setoran tersebut, tanpa dibagi dengan biro perjalanan.

Perwakilan keluarga jemaah, Ijab, mengatakan hasil mediasi belum menghasilkan titik temu karena tawaran yang disampaikan tidak sesuai harapan korban.

Baca Juga : Buntut Gagalnya Jemaah Umrah Gagal Berangkat: Rumah Penyelenggara di Barabai Digeruduk Warga

Baca Juga : 41 Calon Jemaah Umrah Batal Berangkat Meski Sudah Tiba di Bandara Diantaranya dari Barabai

“Kami membayar penuh sejak awal, sehingga kami juga meminta dana dikembalikan penuh. Sampai malam ini belum ada kesepakatan dan kami berharap seluruh hak jemaah bisa dipenuhi” ujarnya kepada wartawan usai mediasi.

Ia menambahkan, untuk sementara para jemaah masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun apabila tidak ada itikad baik, mereka akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk meminta fasilitasi rapat dengar pendapat di DPRD HST dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk Kementerian Haji dan Umroh, agar persoalan serupa tidak kembali menimpa masyarakat.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan kepolisian hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses mediasi dan tidak akan mencampuri keputusan yang diambil kedua belah pihak.

“Apa pun jalur yang nanti ditempuh para jemaah, kami akan mendukung sesuai ketentuan hukum. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan pidana lain di luar perkara yang sedang dihadapi,” kata Jupri.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyatakan pihaknya siap menerima laporan apabila para korban memutuskan menempuh jalur hukum. Menurutnya, kepolisian akan bekerja sesuai prosedur untuk menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

Suasana mediasi sempat berlangsung alot karena masing-masing pihak tetap bertahan pada pendiriannya. Beberapa jemaah menyampaikan kondisi ekonomi mereka yang terdampak akibat dana puluhan juta rupiah yang telah disetorkan belum kembali.

Hingga mediasi ditutup, belum tercapai kesepakatan mengenai mekanisme maupun besaran pengembalian dana. Kepolisian membuka ruang komunikasi lanjutan apabila kedua belah pihak masih ingin mencari penyelesaian melalui musyawarah.

Kasus gagalnya keberangkatan 41 calon jemaah umrah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah kini masih terus bergulir. Para korban berharap hak mereka segera dipenuhi, sementara aparat kepolisian memastikan akan mengawal setiap proses penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(raram)

Editor: Amran