Polres HST Jalankan Amanah Kapolri Menjaga Gangguan Mastarakat dari Premanisme

BARABAIklikkalsel.com – Polres Hulu Sungai Tengah (HST), menjalankan intruksi Kapolri agar menjaga kenyamanan di lingkungan masyarakat dari gangguan premanisme dan pungutan liar.

Polres HST juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan call center 110 dan berani melaporkan ke pihak Polisi jika ada tindakan kejahatan, sehingga bisa ditindak lanjuti.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, melalui Kasubag Humas Iptu Soebagio, Minggu malam (13/6/2021) di Barabai menuturkan tidak segan-segan akan menindak tegas segala macam aksi kejahatan terutama masalah premanisme, pungli, pekat yang meresahkan masyarakat, karena hal tersebut merupakan instruksi Kapolri.

Ia menyampaikan, akses masyarakat akan lebih mudah, serta hal itu memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga senantiasa rutin melakukan giat patroli setiap malam di kota hingga sampai ke Desa, terutama di warung-warung malam bersama anggota Polres hingga Polsek jajaran.

“Saat ini kepolisian telah mencurkan layanan 110, jadi masyarakat yang ingin melaporkan segala macam tindak kejahatan bisa melalui nomor telpon tersebut,” katanya.

Ia juga menambahkan, layanan 110 terintegrasi secara nasional dan memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan dimana pun berada.

“Seluruh pengaduan masyarakat di mana pun berada bisa dilayani oleh kepolisan, anggota Polri yang merespons atau menerima laporan tersebut bisa menggerakkan anggota terdekat di lapangan untuk melakukan pelayanan secara cepat,” tutupnya.(dayat)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan