Polisi Ungkap Kronologis Perkelahian Maut di Sungai Andai Banjarmasin, Tersangka Residivis Kasus Penganiayaan

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi ungkap kronologis perkelahian berdarah yang terjadi di kawasan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (29/6/2025).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa mengatakan, insiden yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita itu menewaskan tiga orang pria berinisial FD, RI, dan RE.

“Dua korban tewas di tempat kejadian, sementara satu lainnya menghembuskan napas terakhir saat dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya, Senin (30/6/2025).

Saat ini, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini. Ia memerintahkan Satreskrim untuk membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa juga mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial SL, hanya dalam waktu kurang dari lima jam usai kejadian.

“Pelaku kita amankan di rumahnya di kawasan Sakura Mahatama. Penangkapan dilakukan setelah kami mendatangi rumah sakit, menggelar olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, perkelahian berujung maut itu diduga dipicu oleh cekcok antara pelaku dan korban setelah mereka bersenggolan di jalan. Dimana saat itu SL sebelumnya telah mengkonsumsi minuman keras bersama rekannya.

“Diduga karena pengaruh miras, pelaku terpancing emosi. Kebetulan baik pelaku maupun korban sama-sama membawa senjata tajam, sehingga perkelahian pun terjadi,” jelas AKP Eru.

Baca Juga : Temuan Mayat Tanpa Kepala Loksado, Polres HSS Komitmen Tuntaskan Kasus

Baca Juga : Pemko Siapkan Anggaran Rp16 Miliar intuk Pengadaan Lahan Pembangunan Rusunawa di Banjarmasin

Pelaku disebut membawa pisau besar, sedangkan korban membawa celurit. Dalam perkelahian tersebut, pelaku sempat merampas senjata milik korban dan membacok ketiganya hingga tewas.

“Pelaku berhasil melumpuhkan korban. Bahkan senjata korban sempat dirampas dan digunakan pelaku untuk menyerang balik secara brutal,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebut SL bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan atas kasus kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan.

Saat ditangkap atas kasus perkelahian ini, pelaku sempat mencoba berkelit. Namun berdasarkan hasil pra-rekonstruksi dan keterangan para saksi, SL akhirnya mengakui perbuatannya.

“Korban dan pelaku tidak saling kenal secara langsung. Tapi ada teman korban yang mengenal pelaku. Sebelum kejadian, sempat terjadi cekcok antara mereka di depan sebuah SMP di kawasan tersebut,” imbuhnya.

Hingga kini, Polresta Banjarmasin masih mendalami lebih lanjut motif dan kronologi lengkap kejadian ini. Dugaan awal menyebut bahwa para korban datang ke lokasi kejadian secara terpisah, karena ada yang dibonceng oleh temannya.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam milik pelaku dan korban.

“Kami masih terus dalami, termasuk kemungkinan adanya unsur lain yang memicu perkelahian ini,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi