Polisi Ungkap Kasus Begal Lingkar Selatan, Diduga Salah Satu Pelaku Masih Di Bawah Umur

BANJARMASIN, klikkalsel.com- Sat Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bersama Resmob Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pembegalan.
Empat orang diamankan polisi terkait kejadian yang sempat menghebohkan warga dan pengguna medsos, khususnya di Kota Banjarmasin, Rabu (6/11/2019) dini hari.
Menurut informasi salah satu dari pelaku yang diamankan adalah penadah. Bahkan diantara pelaku ada yang masih berusia di bawah umur.
Sementara itu Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Ganef Pringandono, Rabu (6/11/2019) mengatakan keempat pelaki dibekuk di rumahnya masing-masing.
Baca Juga : Kajari Balangan Behasil Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Desa Lok Batu
Dari pelaku ia mengakui telah menyita dua buah sepeda motor yang merupakan ranmor yang digunakan untuk melakukan aksi dan satu motor lain hasil rampasan.
“Motor rampasan tersebut kondisinya sudah dipreteli. Untuk kedua ban dan roda sudah mereka jual,” ujar Kanit.
Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lebih terang terkait identitas para pelaku.
Aksi pembegalan sendiri terjadi pada Selasa (29/10/2019). Saat itu korban Aulia (18), warga Jalan Pekapuran Raya, Gang Melati, Kecamatan Banjarmasin Tinur, Kota Banjarmasin melintas di Jalan Lingkar Dalam Selatan.
Saat berada dekat SPBU di jalan tersebut, ia mendadak dihentikan oleh para pelaku. Bahkan ia sempat ditusuk pelaku hingga melukai wajahnya. Kemudian sepeda motor Yamaha Mio miliknya dirampas dan dibawa kabur pelaku.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan