Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Warga Maburai

MRS (27) diduga sebagai pelaku penganiayaan dan penusukan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia. (foto : istimewa)

TANJUNG, klikkalsel.com- Pelaku penganiayaan terhadap DS (27) warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak pada, Senin (30/12/2019) lalu, akhirnya dibekuk polisi.

MRS (27) menjadi buronan polisi setelah melakukan penganiayaan yang membuat usus DS terburai akibat senjata tajam.

Pelaku ditangkap anggota gabungan Unit Jatanras Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak di rumahnya di Desa Maburai RT 03, Kecamatan Murung Pudak pada, Rabu (1/1/2020) pagi.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap MRS yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban DS meninggal dunia.

“Upaya penangkapan terhadap pelaku berawal dari hasil penyelidikan dan pendekatan persuasif petugas dilapangan, sehingga sangat efektif dan efisien,” ujarnya, Kamis (2/1/2020).

Pelaku ditangkap petugas saat berada di rumahnya di Desa Maburai RT 03, Kecamatan Murung Pudak.

Dari hasil introgasi petugas, MRS mengakui perbuatannya yaitu menusuk korban sebanyak dua kali dengan senjata tajam jenis belati yang mengakibatkan DS meninggal dunia.

“MRS saat ini sudah kita bawa ke Polres dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh petugas Satreskrim Polres Tabalong,” terang Matnur.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan