Polisi Selidiki AP Rekan Brigadir Jumadi

Polisi kembali menemukan barang bukti uang sebesar Rp360 juta di rumah rekan tersangka Brigadir Jumadi yang berinisial AP.(foto : istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel– Usaha pantang menyerah jajaran Polda Kalsel dan Polres Banjar, kembali menemukan siasa uang hasil rampokan Brigadir Jumadi dan Yongki sebesar Rp360 juta, Sabtu, (6/1/2019) sekitar pukul 22.00 Wita.

Polisi kembali menemukan barang bukti uang sebesar Rp360 juta di rumah rekan tersangka Brigadir Jumadi yang berinisial AP.(foto : istimewa)

Barang bukti tersebut ditemukan masih dilokasi penemuan barang bukti kedua sebesar Rp 5,2 milyar yang disimpan di rumah teman Yongki yang berinisial AP, di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Uang itu langsung dibawa ke Mapolda Kalsel untuk dikumpulkan dengan barang bukti yang telah ditemukan sebelumnya.

“Kita temukan masih di rumah yang kemarin, selanjutnya Pak Kapolda yang akan meberikan keterangan,’’ ujar Direktur Dit Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Soifyan Hidayat.

Sementara itu jajaran Resmob Polda Kalsel masih melakukan penyelidikan terhadap AP yang rumahnya dijadikan penyimpanan uang hasil rampokan tersebut. Belum diketahui secara pasti apakah AP sudah diringkus bersama tersangka lainya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir Jumadi yang seharusnya melakukan pengawalan terhadap mobil Bank Mandiri Cabang Tanjung jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi DD 1182 KE yang mengambil uang di Banjarmasin, malah merampok mobil tersebut.

Dibantu oleh rekannya bernama Yongki alias Jawa, pelaku membawa kabur uang Rp 10 milyar.

Pelarian mereka tak berlangsung lama setelah keduanya ditangkap dan kepolisian berhasil mengamankan barang bukti  pertama berupa uang  sebesar Rp 4,390 milyar di tempat Brigadir Jumadi yang  ditangkap di kawasan Banjarbaru.

Kepolisian terus mendalami kasus ini mencari kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam penjarahan uang Bank Mandiri ini. (david).

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan