BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, dibackup Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Subdit 3 Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Kalsel, mengamankan pelaku perampasan sepeda motor dan penipuan yang mengaku sebagai anggota Polri.
Diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Hariyanto melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Putra Utama, peristiwa tindak pidana penipuan dan perampasan itu terjadi pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 23.45 Wita lalu di Jalan Cempaka.
“Tepatnya di samping masjid Al-jihad kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah,” I Gusti Ngurah Putra Utama, Selasa (25/10/2022).
Diketahui, korban atas nama Muhammad Haikal warga Gang Simpang Pangeran Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara menjadi korban perampasan sepeda motor dan penipuan oleh orang yang mengaku sebagai anggota Polri.
“Pelaku ada tiga orang yaitu, Gunawan alias Gugun (26) Jubair alias Abah Zabir dan Hendra,” katanya.
Pelaku Gugun diamankan pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 3.00 Wita oleh Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah diback up Subdit 3 Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah.
“Penangkapan terhadap Gugun karena telah diduga melakukan perampasan atau penipuan,” tuturnya
Baca Juga : 3 Orang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut, DPRD: Jangan Ada Data Ditutupi
Baca Juga : Dianiaya Orang Tak Dikenal, Pemuda Warga Cempa Raya Mengalami Luka di Kaki
Sementara yang diamankan hanyalah Gunawan alias Gugun. Sedangkan dua orang lainya yaitu Jabair alias Abah Zabir dan Hendra masih dalam pencarian.
“DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujarnya.
Dari pelaku atas nama Gugun, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah BPKB dan STNK atas nama Ricky Chandra.
Kemudian, juga satu buah sepeda motor Merek Honda Scoopy warna Hitam Merah dengan nomor Polisi DA 6467 AAB.
Adapun uraian singkat kejadian tersebut, kata kanit terjadi saat korban seorang diri pergi menggunakan sepeda motor tersebut untuk membeli susu.
Kemudian, saat melintas di Jalan Cempaka samping masjid Al-Jihad tiba-tiba dihentikan dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih dan mengaku sebagai anggota Polri meminta korban untuk menepi.
“Pelaku melakukan penggeledahan terhadap badan korban dengan alasan mencari barang bukti Narkoba,” jelasnya.
“Namun pelaku tidak menemukan apa-apa dari korban, hingga kemudian kedua pelaku membawa pergi sepeda motor yang dikendarai korban,” sambungnya.
Sebelumnya, pelaku juga sempat mengambil Handphone milik korban dan mengatakan kepada korban jika ingin mengambilnya kembali agar mengambilnya di Polda Kalsel.
“Namun, keesokan harinya saat di Konfirmasi ke Polres ataupun Polsek serta Polda Kalsel sepeda motor tersebut tidak ada,” tuturnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 10 Juta.
“Sedangkan pelaku terancam pasal 378 dan 368 KUHPidana,” pungkasnya.(airlangga)
Editor : Amran





