Diduga Curi Handphone, Pria Asal Sulawesi Selatan Digelandang Ke Kantor Polisi

AB Pria asal Sulawesi Selatan yang diringkus ke Polsek Bankarmasin Tengah lantaran diduga melakukan pencurian Handphone

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pria asal Sulawesi Selatan berinisial AB (35) diringkus Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Masjid Sabilal Muhtadin, pada pada Kamis (11/8/2022) sekira pukul 10.30 Wita lalu.

AB diringkus di kawasan Jalan Simpang Ulin Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, saat berada di sebuah warung makan.

Aksi penangkapan AB dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, pada Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 11.00 Wita lalu.

“Saat diringkus, AB sedang memegang barang bukti berupa Handphone Android merk Xiaomi POCO M3 warna cool blue,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, Minggu (14/8/2022) malam.

Baca Juga : Dua Karyawan Perusahaan Tambang Diduga Mencuri Solar

Baca Juga : Tak Terima Dituduh Curi Handphone, RM Serang Ibrahim dengan Belati

Adapun kronologis pencurian tersebut, kata Kanit, korban pada saat itu sedang menghadiri pengajian di Masjid Sabilal Muhtadin.

Selesai pengajian, korban dan teman-temannya pergi ke samping masjid untuk berfoto-foto menggunakan salah satu handphone milik temannya.

“Sedangkan handphonenya sendiri sempat korban letakkan di atas blower AC dan tidak ingat untuk mengambilnya kembali hingga pulang ke rumah,” ujarnya.

Setelah sampai di rumah, korban baru ingat kalau handphonenya tertinggal di masjid dan setelah dicek kembali, Handphone tersebut sudah tidak ada.

Korban yang merasa mengalami kerugian hingga Rp 3 juta itu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah.

Sementara itu, AB dan barang bukti berada di Mapolsek Banjarmasin Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (airlangga)

Editor: Abadi