Polisi Patroli Hotspot Sekaligus Wanti-Wanti Sanksi Membakar Lahan

Aparat Polisi dan TNI meninjau lahan kering rawan Karhutla di Desa Anjir Pasar Lama, Kabupaten Barito Kuala.
MARABAHAN, klikkalsel.com – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (Karhutla) terus dilakukan aparat kepolisian. Selain melakukan patroli titik rawat hotspot, polisi juga mengingatkan warga terkait sanksi membakar lahan.
Jajaran Polres Barito Kuala bersama unsur Forkopimda setempat melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla dalam pengecekan hotspot. Lokasi yang dipilih adalah lahan yang sering terdampak Karhutla di desa Anjir Pasar Lama di Km. 14 perbatasan Kalselteng, Kecamatan Anjir Pasar, Barito Kuala, Kamis (6/8/2020).
Kapolres Barito Kuala, AKBP Lalu Moh Syahir Arif, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Jajaran daerahnya merupakan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta terkait operasi Karhutla Intan Tahun 2020. Ia menekankan, jajaran Polsek adalah ujung tombak pencegahan Karhutla.
Baca Juga : Polda Kalsel Amankan Ratusan Kilogram Sabu Lintas Negara
“Kita sambangi warga Desa di Kecamatan Anjir Pasar untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan Karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahaya Karhutla juga berdampak terhadap lingkungan. Sebab itu, perlu kerjasama masyarakat terkait dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana untuk pelaku. (Muhammad)
Editor : Rizqon

Tinggalkan Balasan