BANJARMASIN, klikkalsel– Kurang dari 24 jam jajaran Polda Kalsel berhasil menangkap dua pelaku yang membawa kabur uang milyaran rupiah milik Bank Mandiri Cabang Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Kapolda Kalsel, Brigjend Pol Rachmat Mulyana mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku, yakni seorang polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Tabalong, bernama Brigadir Jumadi, warga Jaro Tabalong. Selain itu Yongki alias Jawa, warga Tanta juga berasal dari Tabalong.
“Berkat kerja keras seluruh jajaran akhirnya kita ringkus dua orang pelaku dari sebuah rumah diwilayah Kota Banjarbaru,” tutur Rachmat Mulyana ketika memberikan press release di Mapolda Kalsel, Jumat (5/1/2018).
Lebih lanjut menurutnya, selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti hasil uang rampokan berupa pecahan uang seratus ribu dan pecahan uang lima puluh ribu yang sempat ditimbun ditanah oleh pelaku .
“Memang dari laporan uang tersebut berjumlah Rp10 milyar, namun yang kita amankan dari kedua pelaku sebanyak Rp4.3 milyar dengan rincian Rp 2,8 milyar dalam bentuk pecahan uang seratus ribu, Rp 1,5 milyar dalam pecahan uang lima puluh ribu dan satu buah tas. Sisanya masih kita selidiki,” ucapnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 356 ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Ancamannya pidana selama-lamanya sembilan tahun dan untuk Jumadi juga akan dilakukan sidang etik yang kemungkinan akan di PTDH,” tekannya.
Kejadian itu bermula, saat Brigadir Jumadi melakukan pengawalan terhadap mobil Bank Mandiri Cabang Tanjung jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi DD 1182 KE yang ditugaskan mengambil uang di Banjarmasin.
Pelaku kemudian merampok uang milyaran rupiah tersebut ketika hendak kembali ke Tanjung dengan dibantu oleh rekannya bernama Yongki alias Jawa.(david)
Editor : Amran
Baca juga : Oknum Polisi Perampok Uang Miliaran Ditangkap
Baca juga : Mobil Pembawa Uang Bank Mandiri Dirampok, Begini Kronologisnya