Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Mobil Keluarga Anggota DPRD Kalsel, Kapolda: Masalah Warisan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasus pembakaran mobil Mitsubitshi Pajero hitam dengan nopol DA 7777 PU milik keluarga Jihan Hanifa, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di kediaman orang tuanya di Martapura akhirnya terungkap.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kepada awak media mengatakan pihaknya telah mengamankan 3 orang yang diduga terkait pembakaran tersebut.

“Sudah diamankan Polres Banjar dan saat ini dalam perjalanan dari lokasi penangkapan,” ujar Kapolda didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Suhasto, Dirpolairud Kombes Pol Takdir Mattanete dan Karo Ops Kombes Pol Nurhandono, Kamis (27/4/2023) sore.

Kapolda menyebut salah satu pelaku, MZ merupakan mantan ipar korban. Pelaku nekat melakukan pembakaran lantaran dipicu masalah warisan.

Baca Juga Mobil Pajero Milik Orang Tua Anggota Dewan Kalsel Diduga Dibom Molotop

Baca Juga Pembangunannya Sempat Mandek, Saat Rampung Operasional Puskesmas Mantuil Tetap Molor

Pelaku merasa berhak atas harta warisan yang ditinggalkan pasca meninggalnya orang tua korban.

“Dua hari sebelum kejadian ia (MZ) sudah datang ke sana menuntut pembagian warisan pasca meninggalnya orang tua korban. Ia merasa juga punya hak,” tuturnya.

Selain diamankan terkait kasus pembakaran, pelaku juga dijerat dengan pasal kepemilikan senjata api tanpa izin. Karena saat diamankan dan dilakukan penggeledahan petugas juga menemukan sepucuk senjata api beserta amunisinya.

“Untuk senjata masih kita periksa apakah pabrikan atau rakitan,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi