Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Pulau

Brigjend Pol Rachmat Mulyana turut memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, berhasil membongkar sindikat dan menangkap para pelaku pemasok narkoba narkoba antar pulau.

Brigjend Pol Rachmat Mulyana turut memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan. (foto : david/klikkalsel)

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Kalsel, Brigjend Pol Rachmat Mulyana saat Press Release dihadapan awak media, Kamis (11/01/2018).

Menurut Rachmat Mulyana, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menerima informasi bahwa akan ada orang yang masuk ke Banjarmasin dengan membawa narkoba jenis shabu yang dikemas dalam pakan burung.

Hasil pendalaman anggota, diketahui target tersebut terbang dari Batam setelah mengambil barang dari Pak Cik yang kini masuk dalam DPO. Kemudian transit di Jakarta  sebelum masuk ke Banjarmasin dengan menggunakan pesawat Lion Air.

Setelah bekoordinasi dengan pihak Bandara Syamsudin Noor polisi berhasil menangkap  Ajimi dengan barang bukti 500 gram shabu saat keluar dari pintu kedatangan, Selasa (9/1/2018) pukul 21.30 Wita.

“Setelah mendapatkan informasi, kita dalami dan akhirnya kita dapat meringkus tersangka dengan barang bukti dua paket shabu seberat 500 gram,” tutur Rachmat Mulyana.

Tersangka yang berupaya melarikan diri saat dibawa untuk melakukan pengembangan, oleh polisi kemudian melumpuhkan korban dengan timah panas.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka ini berusaha kabur saat mau dilakukan pengembangan,” tegasnya.

Selain itu Polda Kalsel juga mengakui telah menangkap Irwan alias Iwan Bibir di Bogor dengan barang bukti 1.663 butir extacy. Penangkapan Iwan Bibir merupakan pengembangan dari giat Subdit 1 Dit Narkoba Polda Kalsel di Kintap.

“Kita kembangkan lalu ditangkaplah Iwan Bibir ini di Bogor,” ujarnya.

Dalam Press Release ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi Ditres Narkoba Polda Kalsel sejak bulan Desember 2017 dengan jumlah sebanyak 900 gram shabu, 1.708 butir inek dan 257.630 butir obat daftar G. (david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan