PN Paringin Terapkan Sidang Perkara Pidana Secara Online

PN Paringin melaksanakan sidang melalui sistem online.(foto : fitri/klikkalsel)
PARINGIN, klikkalsel.com– Pengadilan Negeri (PN) Paringin mulai menerapkan persidangan secara online. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 (virus Corona).
Menurut Humas PN Paringin, Raisa SH pelaksanaan sidang secara online ini merupakan tindak-lanjut dari Surat Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor : 379/DJU/PS.00/3/2020, tertanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi (PT) dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) di seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut dituangkan bahwa selama masa darurat bencana wabah Covid-19, maka persidanagan perkara pidana di pengadilan dapat dilakukan secara jarak jauh atau teleconference.
“Untuk pelaksananaannya, agar dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri dan Lapas terkait,” terang Raisya, Selasa(31/3/2020)
Pada persidangan daring, terdakwa tidak diwajibkan datang ke ruang sidang. Mereka cukup di dalam rumah tahanan (rutan) tempat terdakwa ditahan. Namun, hakim, jaksa, dan kuasa hukum masih diwajibkan datang ke ruang sidang yang Nanti terhubung dengan metod teleconference.
“Terdakwa akan terhubung online di Lapas Amuntai, dan untuk kuasa hukum dan saksi saksi kita hadirkan di PN Paringin,”Imbuhnya
Alasan hanya terdakwa yang hanya melakukan sidang jarak jauh, kata Raisha, lantaran ada potensi tertular virus. Apabila terjadi penularan, maka bisa berbahaya bagi narapidana (napi) lainnya di rutan.
Dipengadilan Negeri Paringin penerapan sidang online ini sudah dimulai sejak tanggal 30 Maret 2020 dan sudah melakukan sidang secara online sebanyak 10 perkara Pidana.
“Meski dilaksanakan online, Kami menjamin sidang tetap berjalan seperti biasanya dan sidang tetap dilaksanakan tanpa mengurangi esensi atau mekanisme yang ada di persidangan seperti biasanya,” pungkas Raisa yang juga Hakim Muda di PN Paringin.(fitri)
Editor : Amran
26 Maret
Berita Bawah
Tiga Jabatan Perwira Polres Balangan Bergeser
PARINGIN, klikkalsel.com- Tampuk kepemimpinan dilingkup kesatuan Polres Balangan dan Polsek jajaran rotasi sejumlah perwira pertama (Pama) untuk menduduki jabatan baru.
Rotasi jabatan tersebut ditandai dengan kegiatan serah terima jabatan yang digelar Polres Balangan, Kamis (26/03/2020) di Aula Pesat Gatra Polres Balangan.
Kegiatan serah terima jabatan dipimpin oleh Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.IK, MM,. Dijelaskannya, bahwa jabatan yang rotasi adalah jabatan Kasat Binmas, Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Paringin.
Sebelumnya, jabatan Kasat Binmas AKP Bambang Yunus diserahkan kepada Iptu Cahyo Budi Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Faddilah, SH, diserahkan kepada Iptu Hairul Ilmi, SH, Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo diserahkan kepada Ipda Eko Budi Mulyono.
Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan tugas yang baik kepada pejabat lama, serta Bhayangkari yang setia mendukung kinerja suami dalam pengabdian memberikan pelayanan di Polres Balangan.
“Kepada pejabat lama beserta ibu Bhayangkari, saya ucapkan terimakasih atas dedikasi dan loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Balangan,” pungkasnya.
Kepada pejabat baru diharapkan segera menyesuaikan diri, maksimalkan dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Tantangan tugas semakin berat, kepada pejabat baru segera menyesuaikan diri, maksimalkan capai tugas yang sudah ditetapkan,” tegas Kapolres.(fitri)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan