Plt Bupati HSU Harapkan Guru Penggerak Menjadi Agen Perubahan Disekolah

Anggota BNNK HSU memberikan penjelasan kepada masyarakat HSU terkait narkoba

AMUNTAI, klikkalsel.com – Plt Bupati HSU Husairi Abdi Lc meminta kepada guru penggerak di Kabupaten Hulu Sungai Utara mampu menjadi agen perubahan pendidikan di Kabupaten HSU.

“Karena sosok guru penggerak sebagai agen perubahan dalam persaingan dan perubahan zaman, ” ujar Husairi Abdi Lc di Amuntai.

Hal itu disampaikannya usai pembuka Festival Panen Hasil Belajar Guru Penggerak Lokarkarya 7 Angkatan 3 yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PPPTK)

Husairi mengharapkan, guru penggerak mampu menjadi agen perubahan. Misal ujarnya, menggelorakan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah, menjadi pengajar praktek bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah dalam mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.

“Guru penggerak, adalah program pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan, agar bisa memberikan inovasi, inspiratif, berorientasi, pada dunia pendidikan yang merdeka belajar,” sambungnya.

Baca Juga : Resmi, Sopir BPK Penabrak Pengguna Jalan Ditetapkan Polisi Tersangka

Baca Juga : Geram, Ibnu Sina Persilahkan Direksi PDAM Bandarmasih Mundur Jika Tak Sanggup Remajakan Pipa

Ia mengingatkan, di era melek literasi digital saat ini, guru penggerak menjadi transformasi dunia digitalisasi di Indonesia, menjadi pelopor revolusi mental dan karakter sebagai seorang tauladan siswa untuk meraih mimpi dan angannya tanpa takut akan ketatnya persaingan dan kompetisi di masa yang akan datang.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Junaidi Gunawan menyampaikan, pada tahun 2022 sebanyak 18 peserta yang dinyatakan lulus dan mengikuti program guru penggerak.

Junaidi mengharapkan ke depannya akan semakin banyak lagi para guru penggerak dalam rangka mendukung dan menunjang mutu pendidikan di HSU.

“Yang nantinya 18 orang ini akan bersama-sama mengembangkan diri dengan refleksi, berbagi dan berkolaborasi secara mandiri dengan kematangan moral untuk berpilaku sesuai dengan kode etik, dan mampu merencanakan dan mengevaluasi pembelajaran yang melibatkan orang tua dan komunitas pendidikan,” tutupnya (ramadhani)

Editor: Abadi