BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerima berkas laporan calon Wali Kota Banjarmasin Ananda, disertai lampiran alat bukti, Selasa (12/1/2021) sore. Kelanjutan laporan kandidat nomor urut 4 ini untuk memperkarakan calon petahana Ibnu Sina, menunggu hasil pleno Bawaslu Kalsel.
Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie selaku koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran menerangkan, Ananda melayangkan laporan pada Senin 11 Januari 2021. Kemudian bersama kuasa hukumnya pasangan Ananda-Mushaffa kembali hadir melengkapi laporan dengan 56 alat bukti dugaan pelanggaran, guna memperkuat dalih hukum.
“Sekarang kami lakukan suatu proses kajian awal untuk menentukan syarat formil dan materiil,” tuturnya
Pleno kajian awal, sebutnya, akan dilakukan pada Rabu (13/1/2021). Hasil pleno akan menentukan sikap Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan paslon nomor 4 tersebut.
“Dan ini sebagai dugaan pelanggaran apa, apakah misalnya administratif, pidana dan atau bukan pelanggaran,” jelasnya.
Selanjutny, apabila perkara dalam pleno memenuhi syarat, akan dilanjutkan pada tahap klarifikasi pada pemanggilan kepada terlapor dan pihak terkait.
“Baru kemudian (laporan) diregister,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: David