Video : Pimred klikkalsel.com Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Kalsel Guna Dimintai Klarifikasi

Pimpinan Redaksi klikkalsel.com Zainal Helmie saat diwawancarai wartawan. (foto : wahyu/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Pimpinan Redaksi (Pimred) klikkalsel.com, Zainal Helmie memenuhi panggilan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, dalam hal dimintai klarifikasi terkait pemberitaan pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Zainal Helmie yang juga merupakan Ketua PWI Kalsel ini mendatangi Ditreskrimsus di Komplek Bina Brata Banjarmasin, pada Jumat (27/7/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.

Memasuki ruang penyidik Ditreskrimsus selama kurang lebih dua jam, Zainal Helmie dicecar pertanyaan hingga pukul 12.00 Wita. Dukungan atas pemanggilan media online klikkalsel.com juga diberikan dari puluhan wartawan dari media cetak dan elektronik di Kalsel yang memadati halaman Ditreskrimsus. Usai dimintai klarifikasi, Zainal Helmie menerangkan kepada wartawan, leibih kepada keterangan bagaimana proses jurnalis.

“Seperti bagaimana wartawan mendapatkan sumber berita, apakah media mempunyai badan hukum. Termasuk, perbedaan antara media sosial dan media online yang berbadan hukum,” tutur Zainal Helmie.

Bahkan kata dia, Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel yang meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang ditanyangkan klikkalsel.com pun ramah.

“Saya katakan ini lebih pada pembicaraan biasa saja, bahkan saya memberikan apresiasi kepada penyidik,” ujarnya.

Menyangkut keprofesian wartawan ditambahkannya, kepolisian harus berkoordinasi dulu dengan dewan pers. Apakah kasus ini bisa dipidanakan atau tidak. Selain itu, ia juga memberikan masukan terkait dengan adanya nota kesepahaman atau MoU antara dewan pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bahkan ia juga meminta kepada pihak kepolisian agar bisa membedakan antara media sosial yang tidak mempunyai badan hukum dan media online yang wajib mempunyai badan hukum sesuai dengan UU Pers.(baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan