TANJUNG, Klikkalsel.com – Pertanyakan kejelasan status Eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Adaro Indonesia, Sejumlah LSM dan tokoh pemuda di Tabalong membuat Gerakan Peduli Tabalong (GPT).
Gerakan tersebut menyoroti terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) milik PT Adaro Indonesia yang luasannya menciut sekitar 7.438 hektare di Kabupaten Balangan dan Tabalong.
“Sebelumnya PT Adaro pemegang PKP2B, setelah keluarnya IUPK terjadilah pengerucutan jumlah luasan yang dimiliki Adaro,” ujar Penasehat GPT, Akhmad Rusmadi Kamis (2/3/2023).
Menurutnya dalam peraturan yang berlaku Eks PKP2B sebenarnya dapat dikembalikan ke pemerintah, sehingga GPT mengupayakan realisasinya dari pihak Adaro.
“Sesuai peraturan yang ada bisa dikembalikan ke Pemerintah, ini menjadi isu kita bersama agar upaya ini bisa tercapai,” ungkapnya.
“Jangan sampai luasan yang sedemikian luas terbengkalai dengan status yang tidak jelas,” timpal Rusmadi.
Melalui pembentukan Gerakan Peduli Tabalong, Rusmadi menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar dengar pendapat dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Harapan kita ini bukan hanya gerakan social society, tetapi menjadi gerakan bersama, yakni masyarakat dan komponen pemerintah daerah yaitu DPRD,” tuturnya.
“Syukur apabila gerakan ini bersambut eksekutif karena yang kita perjuangkan ini untuk kepentingan daerah,” kata Rusmadi.
Baca Juga : Ketua KNPI Tabalong Minta PT Adaro, Kembalikan Lahan Eks PKP2B dan Prioritaskan Kepentingan Lokal
Baca Juga : 69 Kandidat Lolos Tes Administrasi Seleksi Calon Anggota KPU Kalsel
Sementara Fraktisi Hukum di GPT, Fitra Hadi Surya mengungkapkan bahwa pihaknya mengharapkan kesediaan PT Adaro dalam membuka data terkait Eks luasan PKP2B yang selama ini belum diketahui masyarakat.
“Kita hanya tahu bahwa sekitar 7.438 hektare sekian sudah terkeluar dari luasan konsesi yang dipegang asal PT Adaro,” ungkapnya.
Ketika ditanyakan mengenai respon pihak Adaro, Koordinator I GPT, Ari Wahyu Utomo yang selaku Ketua KNPI Tabalong mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum melakukan konfirmasi karena ada mekanisme yang akan dilakukan oleh GPT nanti.
“Secepatnya kami akan berkirim surat ke DPRD Tabalong untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan meminta menghadirkan pihak PT Adaro dan komponen lainnya yang berkaitan dengan masalah ini,” ujar Ari.
Untuk diketahui bersama, Gerakan Peduli Tabalong (GPT) terdiri dari Penasehat, Akhmad Rusmadi (Ketua LSM FKSPKT), Koordinator I Ari Wahyu Utomo (Ketua KNPI Tabalong), Koordinator II Fitra Hadi Surya (Praktisi Hukum), Koordinator III Erwansyah (Ketua LSM HAK).
Sedangkan Sekretaris dijabat oleh Sabliansyah (Ketua LSM Rumah Borneo), M. Auliawan, Gilang Ramadhan, Rinaldy Agape.
Sementara untuk anggota, Iwan Kurnianto (Ketua LSM BGN), Edy Rakhman (Ketua LSM LKT), Hormansyah (Ketua LSM LAPD) dan Ferlin Adi Indrayoto (Ketua LSM Akar Ilalang).
(dilah)
Editor: Abadi