69 Kandidat Lolos Tes Administrasi Seleksi Calon Anggota KPU Kalsel

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kalsel Periode 2023-2028 saat menerangkan tahapan pendaftaran kepada awak media. (foto: dok istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023-2028 mengumumkan hasil penelitian admistrasi 88 kandidat, Kamis (2/3/2023). Dari tes tersebut menyaring 69 kandidat dinyatakan lolos, yang kemudian berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Pengumuman termaktub dalam surat timsel NOMOR 017/TIMSELPROV.GEL.1-Pu/02/63/2023 Tentang Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2023-2028. Dalam surat itu dimuat 69 kandidat yang lolos seleksi administrasi.

Diantaranya para petahana yaitu Hatmiati, Edy Ariansyah, Nur Zazin, dan Siswandi Reya’an. Sejumlah nama Komisioner Bawaslu Kalsel yang ikut seleksi juga lolos tes administrasi yakni Azhar Ridhanie dan Noor Kholis Majid.

Baca Juga 88 Pendaftar Lolos ke Tahap Pemeriksaan Administrasi Calon Anggota KPU Kalsel

Baca Juga Ketatnya Persaingan Seleksi Calon Anggota KPU Kalsel 2023-2028, Ada 300 Lebih Pendaftar

Kemudian nama mantan Komisioner Bawaslu Kalsel juga bertengger di pengumuman tersebut yaitu Iwan Setiawan, Mahyuni, dan Erna Kaspiah. Sejumlah figur dari kalangan akademisi juga lolos tahapan seleksi administrasi, salah satunya Andi Tenri Sompa.

Sementara itu, 69 kandidat lolos seleksi administrasi tersebut berhak mengikuti tahapan tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan tes psikologi.

“Seleksi tertulis dilaksanakan pada Senin sampai dengan hari Sabtu tanggal 6 sampai 11 Maret 2023,” tulis Ketua Timsel Prof Kamrani Buseri dalam surat pengumuman.

Pada tes tersebut mencari 20 orang untuk mengikuti tahapan berikutnya. Peserta yang lolos 20 besar berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni tes kesehatan dan wawancara bersama timsel. Tahapan ini hanya meloloskan 10 besar.

Kemudian KPU RI akan menentukan 5 dari 10 besar tesebut menduduki jabatan Komisioner KPU Kalsel terpilih. Sementara urut 6 sampai 10 sebagai cadangan pengganti antar waktu. Untuk diketahui, jabatan Komisioner KPU Kalsel saat ini akan berakhir pada Mei 2023 mendatang. (rizqon)

Editor: Abadi