Personel Polresta Banjarmasin Jalani Tes Urine

Personel Polresta Banjarmasin Jalani Tes Urine
Personel Polresta Banjarmasin Jalani Tes Urine

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kurang lebih sebanyak 100 orang personel Polresta Banjarmasin dan Polsek Jajaran menjalani tes urine di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (23/2/2021).

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat ditemui mengatakan, apa yang dilakukan jajarannya tersebut merupakan tindak lanjut dan implementasi dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan dengan tegas tidak ada ruang dan waktu bagi anggota yang bermain-main dengan narkotika.

“Saat di Komisi III tersebut beliau mengatakan akan mempidanakan bahkan pemecatan bagi anggota yang terlibat narkoba,” terang Kapolresta.

Selain itu ujarnya, pada 16 Program Prioritas Kapolri yang disebutkan tentang adanya penguatan pembinaan internal.

Untuk itu, hari ini pihaknya menggelar tes urine secara acak kepada seluruh anggota maupun pejabat utama.

Diakui oleh Kapolresta memang tidak semua dilakukan tes urine karena pihaknya mengakui adanya keterbatasan tes kid.

“Jadi kita ambil acak di setiap Satker dan Polsek. Hasilnya negatif semua. Tapi nanti agar adil akan kita tes urine semuanya,” tegasnya.

Baca juga : Jawab Keresahan Masyarakat, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Tindak Pangkalan ‘Nakal’

Kapolresta pun mengimbau kepada seluruh anggota untuk tidak mencoba terlibat dan bermain-main dengan narkotika. Karena jika ketahuan, maka pihaknya tidak akan memberikan sanksi hingga pemecatan.

“Ditengah peredaran narkotika yang cukup tinggi di Banjarmasin kita memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasannya. Jadi jangan ada anggota yang coba bermain-main, karena akan kita pantau dan yang kedapatan akan kita sanksi tegas,” pungkasnya.

Dalam personel yang mengikuti tes urine terdapat beberapa pejabat utama antara lain Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi dan Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Susilo. (David)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan