Permudah Proses Perizinan dan Pengaduan, Dinas PUPR Tabalong Buka Layanan Satu Pintu

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani (kanan) meninjau langsung loket layanan satu pintu Dinas PUPR yang baru saja diresmikannya. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani meresmikan Loket Pelayanan Infrastruktur Satu Pintu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong, Selasa (9/7/2019).

Dalam sambutannya Anang mengapresiasi keberadaan layanan satu pintu yang merupakan hasil inovasi Dinas PUPR Tabalong.

Menurutnya, dengan ada layanan tersebut dapat memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan perizinan atau pengaduan terkait pembagunan di Tabalong.

“Mulai hari ini dinas PUPR akan melaksanakan pelayanan satu pintu “one stop service” kegiatan ini menjadi sangat penting bagi Pemkab Tabalong,” ujarnya.

Selain itu ke depannya, ia membeberkan bakal segera meresmikan kota Tanjung menuju smart city.

Apabila nantinya sudah menjadi smart city, ia berharap tidak ada lagi biaya tambahan untuk pelayanan perizinan kepada masyarakat.

“Apabila masih ada temuan praktek di luar biaya resmi pelayanan perizinan itu laporkan ke saya, langsung saya berikan sanksi yang berat,” tegas Anang.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong, Noor Rifani, mengatakan, pelayanan loket satu pintu ini akan melayani bidang bina marga, cipta karya, sumber daya air, tata ruang dan pengembangan konstruksi.

“Seperti pelayanan rekomendasi tata ruang, rekomendasi mendirikan bangunan, rekomendasi bebas banjir, laporan kerusakan jalan dan jembatan, pengujian laboratorium dan penyewaan alat berat,” katanya.

Fasilitas satu pintu ini juga untuk memudahkan masyarakat dalam proses perizinan atau pun pengaduan.

“Ada enam petugas yang kami siapkan yang nantinya pelayanan dibuka dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore, dan pada siang hari kita tetap melayani karena nanti petugas kita bergantian untuk menjaganya,” jelas Rifani.

Rifani menambahkan selama ini pelayanan yang diberikan tidak optimal karena kantor Dinas PUPR terbagi di dua lokasi yakni di Maburai dan Pembataan.

“Sekarang kita kumpul jadi satu sehingga di harapkan dengan pelayanan ini mempermudah masyarakat ataupun pengusaha bisa melakukan kegiatan ekonomi atau perijinan yang langsung terpusat di satu titik,” pungkasnya. (arif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan