BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Utara menggelar press rilis perkelahian yang menewaskan nyawa dua bersaudara di Jalan Jahri Saleh, Kampung Kenanga Rt 07, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (07/10/2023) kemarin.
Press rilis tersebut, digelar di Aula Mapolsek Banjarmasin Utara dan menghadirkan pelaku, Senin (09/10/2023).
Namun hanya dua dari tiga pelaku yang pihaknya hadirkan, yaitu SR (24) BR (51), sedangkan satunya tidak dihadirkan lantaran masih anak dibawah umur.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir mengungkapkan, perkelahian itu mengakibatkan tiga orang menderita luka, yakni SR (32), SB (40) dan HA (23). Kemudian dua korban lainnya, yakni MTA (30) dan DD (36) meninggal dunia.
Sementara motif perkelahian berawal dari pesta minuman keras (Miras) di lokasi kejadian.
“Kejadiannya sangat cepat, mereka pesta dan berujung ribut, hingga terjadilah perkelahian berdarah,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Aries Wibawa kepada awak media.
Berawal dari korban HA cekcok dengan para pelaku, yang berujung mendapat luka tombak dari pelaku BR.
Dengan kondisi berdarah, korban HA pulang dan memanggil saudaranya MTA, SR, dan SB di rumah orang tuanya untuk meminta bantuan.
Kemudian, tiga korban lainnya MTA, SR, dan SB mencoba mendatangi pelaku.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian yang tak jauh dari rumahnya, para korban tersebut sudah dihadang oleh para pelaku.
Baca Juga : Ditemukan Tewas di Bawah Titian, Korban Perkelahian di Kampung Kenangan Bertambah Jadi 2 Orang
Baca Juga : Polisi Amankan Pelaku Perkelahian Berdarah di Sungai Jingah, Pelaku dan Korban Masih Keluarga
Dimana serangan pertama dilakukan oleh BR menggunakan tombak terarah kepada korban MTA hingga mendapat lima luka tusuk.
Selain MTA, serangan sajam juga berdampak ke empat korban lainnya. Termasuk DD yang mengalami dua mata luka di bagian belakang kepala dan dada kiri bawah.
Setelah para pelaku melakukan aksinya, empat korban,.yakni SR, SB ,HA, dan MTA di evakuasi warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh. Namun, korban DD menghilang usai dilukai pelaku.
“Saat dievakuasi ke rumah sakit, satu korban yakni MTA dinyatakan meninggal dunia,” jelas Kapolsek Banjarmasin Utara.
Sedangkan DD ditemukan pada keesokan harinya di bawah titian jalan samping tempat ibadah di sekitar lokasi kejadian.
Lebih lanjut, kata Kapolsek, dalam perkelahian itu pelaku tidak hanya menggunakan tombak. Penyerangan terhadap korban juga dilakukan dengan menggunakan kayu balok.
“Jadi, dua korban meninggal dunia, termasuk korban yang terkena tombak pelaku. Sempat juga korban lainnya, yang diserang pelaku menggunakan kayu ulin di bagian kepala,” jelasnya.
Sementara ini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perkelahian berdarah tersebut.
Sementara, atas perbuatannya para pelaku diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara untuk proses hukum.
Para tersangka terjerat Pasal 340 junto 55 KUHP dan Pasal 338 junto 170 ayat 2 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
“Untuk ABH tetap kita prosedurkan kepada para ahli, karena juga terlibat sesuai dengan perbuatannya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku diamankan oleh tim gabungan Unit Reskrim Banjarmasin Utara bersama Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Intelkam Polresta Banjarmasin.
Pelaku pertama diamankan berinisial SR, setelah itu BR di kawasan Landasan Ulin Banjarbaru. Keduanya merupakan ayah dan anak.
Sedangkan pelaku yang masih anak di bawah umur atau ABH diamankan di wilayah Jalan Veteran Banjarmasin. (airlangga)
Editor: Abadi