Peringati Hari Musik Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Musisi

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Batulicin, Hazairin Hasan menambahkan tidak hanya musisi yang menjadi target perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja namun semua pekerja di Indonesia.

“Tidak hanya musisi, program perlindungan sosial BPJAMSOSTEK juga bisa dinikmati oleh seluruh pekerja di Indonesia baik sektor formal maupun informal”, Ungkap Hazairin.

“Melihat kejadian tersebut, bahwa seluruh pekerja dari berbagai macam sektor atau jenis pekerjaan, memiliki hak untuk terlindungi oleh program jaminan sosial tenaga kerja. Maka oleh kerana itu saya menghimbau kepada seluruh sektor usaha atau para pekerja yang belum memperoleh jaminan sosial tenaga kerja agar dapat segera mendaftarkan ke BPJamsostek untuk menjadi peserta agar memperoleh perlindungan, sehingga bekerja bisa lebih tenang dan produktif,” tutupnya. (ganang/adv)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan