Perbaikan Jalan Nasional 171 Tak Ada Tanggapan Kementerian ESDM

Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Usaha Komisi III DPRD Kalsel memperjuangkan perbaikan jalan nasional Km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu belum menunjukan hasil.

Bahkan komisi yang membidangi masalah pembangunan ini harus bersabar menunggu informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani mengatakan, masih menunggu informasi dari Kementerian ESDM soal tindak lanjut perbaikan jalan tersebut.

“Bahkan ini juga sudah kita pertanyakan dengan Dinas ESDM Kalsel, soal realisasinya,” katanya, Selasa (18/7/2023)

Politisi Golkar tersebut juga kesal karena hingga kini permasalahan jalan nasional di Km 171 masih berlarut-larut, tanpa ada kejelasan kapan dilakukan perbaikan dan bagaimana pendanaannya.

“Rencananya perbaikan jalan ini melibatkan perusahaan tambang yang ada di Kalsel, yang jumlahnya mencapai 83 perusahaan,” ucap Sahrujani.

Baca Juga : Jalan Km 171 Satui Tak Kunjung Selesai, Dewan Kalsel Akan ke Kementerian ESDM RI

Baca Juga : Sikapi Tuntutan Sopir, Kapolresta Banjarmasin Janji Sikat Pelangsir, Preman dan SPBU Nakal

Tak ada kepastian bagaimana untuk memperbaiki jalan nasional tersebut apakan bentuk urunan atau gotong royong, atau bisa juga menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).

“Kita belum tahu, kepastian untuk membiayai perbaikan jalan nasional tersebut,” katanya.

Diakuinya, perbaikan jalan di Km 171 ini sangat krusial demi kepentingan masyarakat yang berada di wilayah Timur Kalsel, terutama arus barang dan transportasi.

“Saat ini terpaksa harus menggunakan jalan alternatif, yang kondisinya tidak terlalu bagus,” jelas Sahrujani.

Senada dengan Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H Troy Satria yang mengatakan, pada pertemuan dengan Ditjen Meneral dan Batubara Kementerian ESDM di Jakarta pada 7 Juli 2023, Komisi III sudah memberikan tenggat waktu satu minggu, agar kementerian bisa memberikan kejelasan perbaikan dilaksanakan.

“Tenggat waktu satu minggu sudah berakhir, namun belum ada tanggapan dari Kementerian ESDM,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad