Penumpang Gelap ‘Truk Maut’ di Trisakti Mengaku Bayar Rp 850 Ribu Dari Kereng Pangi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Peristiwa truk fuso bermuatan besi rongsokan yang terjatuh di Sungai Barito dekat Pelabuhan Trisakti saat menaiki kapal tujuan Surabaya dan mengakibatkan dua sembilan orang yang berada didalamnya menjadi korban, bahkan dua diantaranya meninggal dunia menimbulkan banyak pertanyaan.

Pasalnya, tujuh orang selain sopir dan kernet yang merupakan warga Trenggalek disinyalir merupakan penumpang gelap. Karena berdasarkan pernyataan pihak Pelindo III Banjarmasin, yang diizinkan berada didalam truk hanya sopir dan kernet.

Hingga saat ini belum ada kejelasan resmi terkait status dari adanya tujuh orang yang berada di dalam truk bermuatan rongsokan besi tersebut.

Salah satu penumpang truk yang selamat saat ditemui di kamar jenazah RSUD Ulin, Fredy Adi Sasongko (24) mengatakan, Ia telah membayar Rp 850 ribu kepada sopir travel agar bisa pergi ke Surabaya.

“Dari Kereng Pangi, Kalimantan Tengah sudah membayar Rp 850 ribu kepada sopir travel untuk mendapatkan tiket pergi ke Surabaya,” ujarnya, Senin (13/9/2021).

Uang tersebut, dijelaskan Sasongko sudah termasuk dengan biaya tiket kapal. Namun, ia tidak tahu pasti mengenai rinciannya, lantaran yang mengurus semuanya adalah Andi Mustofa (korban meninggal) yang merupakan kakak iparnya.

Baca juga: Pencarian Berakhir, Korban ke Dua Truk Tercebur Akhirnya Ditemukan

Ia menjelaskan, sebelum menaiki truk, pihaknya sempat menginap di sebuah penginapan Banjarmasin setelah diangkut travel dari Kereng Pangi. Kemudian pada besok malamnya ia dan rombongan bertemu dengan sopir truk tersebut.

“Saya tidak tahu prosesnya, saya hanya membayar Rp 850 ribu kepada kakak ipar dan ketika di parkiran pelabuhan disuruh masuk ke dalam truk,” jelasnya.

“Saat masuk dalam truk dengan cara biasa saja, ya saya masuk dengan santai,” sambungnya.

Ia mengakui, sebelumnya tidak pernah mengenal sama sekali dengan sopir truk fuso itu.

Saat kejadian, Sasongko pun tidak mengetahui dengan pasti. Ia hanya merasakan mobil berjalan dengan pelan. Dan sesaat kemudian truk sudah tercebur.

“Sadar setelah tercebur dan yang di depan teriak buka pintu sambil menggedor gedor,” tuturnya.

Secara naluri, ia langsung berusaha keluar melalui kaca depan mobil yang sudah pecah hingga akhirnya diselamatkan.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan dan Laut ( KPL) Polresta Banjarmasin, AKP Aryansyah, melalui Kanit Reskrim, Ipda Famda Ega Persada yang mengatakan, terkait adanya sebuah truk fuso nyemplung dan menimbulkan korban jiwa di Pelabuhan Trisakti, pihaknya telah menetapkan sang sopir sebagai tersangka.

Baca juga: Satu Dari Dua Jasad Korban Truk Tercebur Ditemukan Tidak Jauh dari Lokasi

“Untuk sekarang sudah ditetapkan sopir truk sebagai tersangka,” kata Kanit saat ditemui di halaman RS Ansari Saleh oleh awak media.

Diketahui, sopir truk tersebut bernama Suparman alias Parman, ia diamankan di Mapolsek KPL Polresta Banjarmasin dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah sang sopir ditetapkan sebagai tersangka, kata kanit, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan sementara adalah pasal 359 dan 360 KUHP, dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sembilan orang korban dari truk fuso nyemplung di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin itu, dua diantaranya sopir dan kernet, kemudian tujuh orang lagi merupakan penumpang dari luar.

“Tujuh orang termasuk sopir dan kernet selamat, hanya satu yang mengalami patah tulang di bagian kaki. Sedangkan dua orang lainnya dinyatakan meninggal,” ujarnya.

Dua orang yang dikabarkan meninggal itu, ditemukan pada Senin (13/9/2021), tidak jauh dari lokasi peristiwa itu dengan jeda waktu kurang lebih 4 jam. (airlangga)

Editor: Abadi