Penjabat Walikota Banjarmasin Masih Kosong

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pejabat Walikota Banjarmasin masih kosong sepeninggal Ibnu Sinia – Hermansyah yang masa jabatannya berakhir. Bahkan hamper 2 pekan pula Penjabat Sekda Kota Banjarmasin, H Mukhyar dipercaya menjabat Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin.

Kekosongan pejabat definitif Walikota Banjarmasin hingga sampai saat ini masih belum jelas, lantaran status sengketa di Pilkada Walikota Banjarmasin masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mukhyar mengatakan, bahwa dalam rentang waktu yang sudah hampir 2 pekan ini bisa dikatakan sudah cukup lama. Karena menurut Mukhyar, masa menjabat sebagai Plh hanya sampai tanggal 26 Februari 2021.

“Sesuai apa yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat video conference, jika perselisihan Pilwali hanya sampai tanggal 26 Februari cukup diisi oleh Plh. Kalau berlanjut sampai April diisi oleh Penjabat,” ujar Mukhyar, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga : Mobil Dinas juga Dianggarkan untuk Walikota dan Wakil Walikota Baru

Baca Juga : Sengketa Pilkada Walikota Banjarmasin di MK Berlanjut, Ibnu Sina Fokus Hadapi Persidangan Tersebut

Tinggalkan Balasan