Pengedar Tertangkap di Depan Kuburan

Pria 51 Tahun Ini Kedapatan Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok
Pria 51 Tahun Ini Kedapatan Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok
TANJUNG, klikkalsel.com – Petugas Polsek Muara Uya berhasil menangkap dua pria terduga pengedar narkotika di Baloun, Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong pada, Selasa (21/7/2020)
Kedua pelaku berinisial TS (21), warga Dusun Tohe, Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Tabalong dan KE(26) warga Desa Uwie, RT 09, Kecamatan Muara Uya, Tabalong.
Dari tangan TS petugas menyita barang bukti, berupa 2 paket sabu dan kendaraan roda dua. Sedangkan, dari KE disita sebanyak 6 paket kecil dan 1 paket besar berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,56 gram, timbangan digital, pipet kaca, ponsel dan uang tunai Rp1,2 juta.
Baca juga : Jelang Ops Patuh 2020, Kasat Lantas Polres HSU Ingatkan Jangan Melanggar
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong, AKP Ibnu Subroto, di konfirmasi, Rabu (22/7/2020) membenarkan giat penangkapan tersebut.
“Petugas Polsek Muara Uya yang dipimpin Kapolsek Muara Uya menangkap keduanya di depan Kuburan Baloun Desa Uwie,” ungkap Ibnu.
Keberhasilan penangkapan berawal informasi yang diperoleh Kapolsek Muara Uya, Iptu Supriyadi tentang adanya transaksi narkotika.
Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan tepat di Jalan depan Kuburan Dusun Baloun Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong dan terlihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan, usai didatangi salah satu dari mereka melarikan diri.
Saat itu, hanya TS yang berhasil ditangkap petugas pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 2 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu digenggaman tangan sebelah kiri yang hendak dibuangnya.
Pengakuan TS barang sebanyak dua paket itu milik KE. Kemudian, petugas lakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap KE di Depan warung mie ayam Dusun Tohe Desa Uwie, Muara Uya.
Saat digeledah ditemukan kotak kecil berisikan 6 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dikantong celana depan sebelah kanan.
Usai itu petugas menuju rumah KE melakukan penggeledahan karena pengakuannya masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Petugas menemukan satu paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu sabu, timbangan digital, pipet kaca serta uang tunai diduga hasil penjualan sabu yang disimpan dalam lemari.
“Kedua orang ini sudah dibawa ke Polsek Muara Uya guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti yang disita petugas total sembilan paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu sabu seberat kurang lebih 3,27 gram,” jelas Ibnu. (arif)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan