Pengawasan Verifikasi Faktual Masih Berjalan, Bawaslu Tunggu Arahan Pusat

Kordiv Penindakan dan Pelanggaran, Komisioner Bawaslu kota Banjarmasin, Subhani. (foto:fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah sepekan beredarmya imbauan terkait Work From Home (WFH) Bawaslu Banjarmasin sudah menerapkannya sejak Rabu kemarin.

Kebijakan WFH tersebut dilakukan setelah menindak lanjuti surat edaran Bawaslu RI tentang penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan Covid-19 di Indonesia.

Pernyataan kebenaran WFH tersebut disampaikan Kordiv Penindakan dan Pelanggaran, Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani, saat di hubungi klikkalsel.com. Ia menyampaikan bahwa WFH tersebut sudah diberlakukan sejak Rabu lalu.

“Hari Selasa kita bersih-bersih, masuk kerja setengah hari saja, hari Rabu kita langsung WFH,” ujarnya, Senin (23/3/2020).

Baca juga : Musda X Partai Golkar Ditunda, Paman Birin Tetap Direkomendasikan Dua Periode

Namun ia menyampaikan bahwa WFH tersebut diberlakukan sistem piket masuk kantor, sehingga bagi staf yang tidak ada jadwal piket, dapat melakukan tugas kedinasannya di rumah.

“Jadi yang tidak ada jadwal piket masuk kantor kita menerapkan WFH itu, dengan catatan, staf yang melakukan pekerjaan dirumah, telepon harus wajib aktif agar ketika ada sesuatu yang urgent, tetap bisa di hubungi,” jelasnya.

Sementara berkaitan dengan adanya edaran penundaan tahapan Pilkada 2020, Subhani mengungkapkan bahwa pihak Bawaslu Banjarmasin masih menunggu arahan dari Bawaslu RI.

Namun untuk saat ini sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI, bahwa proses pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan masih tetap dilaksanakan.

“Untuk masalah penundaan tahapan kita masih menunggu arahan dari Bawaslu RI, jadi saat ini kita masih menjalankan sesuai edaran sebelumnya, sambil menunggu arahan selanjutnya,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan