Penganiayaan di Gang Rahmat Banjarmasin, Polisi Amankan Seorang Remaja

Pelaku penganiayaan di Gang Rahmat Banjarmasin yang diamankan di mapolsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengamankan pria yang melakukan penganiayaan di Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Rahmat, Kelurahan Telawang, Banjarmasin Barat, pada Jumat (19/5/2023) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengatakan, pria tersebut bernama Rafi’i (21), diringkus pada Sabtu (20/5/2023) kemarin, di kawasan Jalan Teluk Tiram Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Penganiayaan tersebut dimulai dari perkelahian antara dua pria bernama Duan dan Rian dari dua kelompok yang berbeda. Lalu, Fi’i yang berasal dari kelompok Duan itu menyerang kelompok Rian hingga masuk ke dalam Gang Rahmat,” katanya, Senin (22/5/2023).

Baca Juga : Motif Sementara Pelaku Penganiayaan Istri dan Ipar di Kelayan A, Tak Ingin Cerai

Baca Juga : Wanita Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Belum Bisa Dimintai Keterangan Karena Masih Pusing

Sesampainya di gang tersebut, Fi’i melukai salah seorang pria di kelompok Rian, yakni M Habibi (19), warga Gang Safaat, Jalan Teluk Tiram Laut, Kecamatan Banjarmasin Barat hingga masuk rumah sakit.

“M Habibi pun menjadi korban dan mendapat luka berat di tangan kiri, punggung kiri, tangan kanan, dan luka di area bokong,” jelasnya.

Atas luka yang diderita korban, ibu korban Nurjanah tidak terima dengan perlakuan pelaku dan melaporkannya ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

“Menindaklanjuti laporan itu, kami segera meringkus korban dan akan mengganjarnya dengan Pasal 351 KUHP,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi