Wanita Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Belum Bisa Dimintai Keterangan Karena Masih Pusing

Petugas Kepolisian memasang garis polisi di kamar Hotel Banjarmasi terjadinya dugaan penganiayaan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di salah satu hotel di kawasan Banjarmasin Tengah, pada Minggu (30/4/2023) kemarin.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/5/2023).

“Petugas sudah sudah melakukan olah TKP, dan juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atas dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Evi Kartika (25), warga Jalan Skip Lama, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah itu,” ujarnya.

“Kita juga sudah dapat rekaman CCTV dari beberapa titik, baik yang menghadap keluar maupun kedalam, dan juga di sekitar lingkungan hotel,” sambungnya.

Baca Juga Rekonstruksi Penganiayaan Maut di Gang Jemaah II Pekauman, Dipicu Ketersinggungan

Baca Juga Seorang Wanita Ditemukan Bersimbah Darah di Sebuah Hotel di Banjarmasin

Namun, kata Kapolsek saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan terkait identitas dari pelaku lantaran korban masih belum bisa memberikan keterangan.

“Identitas pelaku belum bisa kita pastikan, karena dari korban sendiri belum bisa memberi keterangan,” jelasnya.

Saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan, karena mengaku masih mengalami pusing efek luka yang ada di bagian kepala akibat perbuatan pelaku.

Sementara, dari hasil rekaman CCTV sempat terekam beberapa orang yang keluar masuk dari hotel diantara waktu kejadian.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi atau resepsionis disana mereka juga tidak mengetahui siapa pelakunya. Sehingga yang benar-benar tahu pelakunya hanya korban.

“Jadi kita menunggu korban sudah bisa memberi keterangan. Hari ini petugas kembali mendatangi korban untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (airlangga).

Editor: Abadi