Pengadaan MPP di Banjarmasin Mulai Dikerjakan

Lokasi pengadaan MPP Banjarmasin di gedung Mitra Plaza

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengerjaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Mitra Plaza Banjarmasin mulai dijalankan oleh penyedia jasa, setelah melakukan penandatanganan kontrak, sepekan yang lalu.

Namun menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, bahwa pengerjaan yang dilakukan yakni pembenahan, analisis hingga pemeliharaan sistem kelistrikan yang ada di gedung Mitra Plaza tersebut.

“Yang digunakan sebagai MPP, kan gedung lama ya. Jadi perlu pengecekan ulang terkait sistem kelistrikan,” ujarnya.

“Karena nantinya tidak hanya dipakai untuk penerangan. Tapi untuk jaringan lainnya juga. Internet dan sebagainya,” sambungnya.

Pengerjaan MPP tersebut dilakukan dengan menggunakan anggaran dari APBD tahun 2023 sebesar Rp 4 miliar.

Baca Juga DPMPTSP Tanbu Berencana Bangun Mall Pelayanan Publik (MPP)

Baca Juga Kemeriahan Classy Yamaha Exhibiton di Q-Mall Berlanjut, Even Fashion Show dan Singing Japanese Song Competition Digelar Hari Ini!

Dimana dengan pagu anggaran tersebut, telah dilengkapi dengan seluruh sarana dan prasarana yang akan disediakan di MPP itu nantinya.

“Insyaallah, dalam waktu maksimal lima bulan ke depan, MPP sudah bisa dioperasionalkan,” ungkapnya.

“Kami mencoba beberapa percepatan, harapan kami realisasinya bisa lebih cepat (rampung),” lanjutnya.

Adapun tujuan pengadaan MPP, adalah untuk mempermudah antar instansi pemerintah agar bisa saling berkolaborasi, guna menciptakan pelayanan yang cepat bagi masyarakat.

Secara sederhana, semua hal bisa diurus di MPP. Tidak mesti harus pergi ke kantor atau langsung mendatangi instansi terkait. Karena di MPP, semua instansi pun digandeng.

Setidaknya, ada 22 stand dari instansi vertikal maupun mitra Pemko Banjarmasin yang siap mengisi MPP itu nantinya.

“Hampir semua perizinan. Jadi tidak hanya perizinan yang dikeluarkan langsung oleh Pemko Banjarmasin,” ungkap Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, beberapa waktu lalu.

“Misalnya, mengurus SIM, urusan pertanahan, urusan pernikahan di KUA dan lain sebagainya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran