Penegakan Protokol Kesehatan Juga Dilakukan Hingga Malam Hari

seorang pengendara terjaring razia gabungan (foto : istimewa)

AMUNTAI, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) serius dalam menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) HSU Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Cegah Covid-19, terus diperketat dalam penerapannya.

Secara berkala, Tim Terpadu Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten HSU melakukan patroli penegakan disiplin tidak hanya saat siang, melainkan juga malam hari, disekeliling kota Amuntai.

Dimulai dari halaman Kantor Bupati HSU, bersama Tim dari Polres HSU, menyisiri Jembatan Paliwara kemudian menuju Jalan Raya Palampitan, dilanjutkan ke Jembatan Banua Lima, kemudian arah ke Kota Amuntai.

Kemudian saat dilakukan razia gabungan di kawasan bundaran Kota Amuntai, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSU Jumadi, menyampaikan, warga yang tidak mengenakan masker saat melintasi daerah Kota Amuntai diminta menepi dan diberikan pengarahan serta diberi sanksi terukur yang diharapkan dapat menjadikan efek jera, agar tak lagi lupa menggunakan masker saat beraktivitas.

“Hal tersebut sesuai dengan dasar Perbup HSU Nomor 37 Tahun 2020, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten HSU, dalam rangka menuju era adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya. Kamis, (24/9/2020).

Jumadi juga menyebutkan, diperlukan kerjasama oleh semua pihak atau masyarakat Kabupaten HSU sendiri, agar dapat memutus penyebaran wabah virus Covid-19 itu sendiri, dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan melaksanakan atau menjalankan Perbup ini, aspek kesehatan dan aspek sosial budaya ekonomi tetap bisa berjalan,” tukasnya. (doni)

Tinggalkan Balasan