Pendapatan pada APBD Perubahan Naik Rp 200 Miliar

Sekdako Banjarmasin Sugito Said bersama Kabid Anggaran Bakeuda Banjarmasin saat diwawancara wartawan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Banjarmasin 2021 naik sekitar Rp200 miliar.

Menurut Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Edi Wibowo, pendapatan daerah tersebut naik bersumber dari pihaknya yang mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil provinsi dan transferan pusat, seperti dana BOS yang masuk Rp60 miliar.

Ditambahkannya, total APBD P untuk belanja 1,9 triliun sedangankan pendapatan Rp1,7 triliun. “Ada defisit Rp2,1 miliar,” ujarnya.

Baca Juga : Anggaran Dinas dalam KUA/PPAS Tiba-tiba Berubah pada RAPBD 2022, Matnor Ali : Saya tidak Mau Suudzon

Walau begitu, ia optimis, defisit tersebut bisa ditutupi dengan pembiayaan Silpa dengan kegiatan tahun sebelumnya.

“Sedangkan untuk kenaikan APBD-P sekitar Rp1,540 miliar dibandingkan dengan APBD murni 2021,” sebutnya usai mengikuti rapat pembahasan APBD Perubahan 2021 di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Rabu (25/8/2021).

Sementara Plh Sekdako Banjarmasin Sugito Said memastikan, anggaran tiap dinas yang disusun dalam APBD Perubahan sudah disesuaikan dengan kesepakatan bersama antaran Pemko dan DPRD Banjarmasin. (farid)

Editor : Amran